Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) diwarnai debat sengit. Debat panas dipicu salah satu anggota Komisi VIII yang mempertanyakan program khusus dari Kementerian PPPA.
Rapat itu terselenggara di Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). Awalnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Sigit Purnomo atau dikenal Pasha merasa bingung dengan program-program yang dibuat Kementerian PPPA.
"Saya pribadi bingung karena hampir sama sekali kita nggak tahu sebenarnya yang dibikin Kementerian PPPA ini apa," ujar Pasha.
"Kok kita ke daerah selama ini turun itu yang beririsan dengan Kementerian PPPA, yang prinsip ya, bukan sekedar sosialisasi. Kita belum pernah diajak Bu Menteri ini dari program Kementerian PPPA, khsusunya pemberdayaan yang betul-betul sudah berjalan, tidak perlu lagi dilakukan pendampingan ini yang mana?" sambungnya.
Pasha kemudian menilai persoalan Kementerian PPPA lebih banyak terkait kekerasan hingga penculikan tentang perempuan. Pasha mengatakan tidak ada poin yang bicara soal pemberdayaan perempuan.
"Dari sekian halaman yang saya baca itu, semuanya persoalan tentang perempuan, kekerasan, penculikan, jadi ini sebetulnya Kementerian atau Polres? Tidak ada satu poin yang saya lihat ini betul-betul memberdayakan," kata Pasha.
Pasha membacakan lagi program-program dari Kementerian PPPA di antaranya mendukung program Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka seperti MBG, Sekolah Rakyat hingga Koperasi Merah Putih. Pasha kembali heran lantaran tidak ada yang menyinggung terkait perempuan.
"Di mana guru-guru madrasah? Ini guru-guru banyak perempuan. guru ngaji kok nggak ada? Ini juga perempuan. Guru honorer yang skarang sedang perjuangkan mereka punya hidup ini, juga banyak eprempuan. Tapi tak ada disinggung di sini," ucapnya.
Awal Mula Debat Sengit
Pada sesi jawaban Kementerian PPPA, Wamen PPPA Veronica Tan semula menjelaskan soal layanan pengaduan SAPA 129 hingga dibutuhkannya sinergi terkait kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
"KemenPPPA memang kalau dibilang kita ini ngurusin setengah perempuan seluruh Indonesia yang artinya itu 50 persen adalah perempuan dan sepertiganya adalah anak dan itu kalau dihitung dua pertiga dan dengan budget yang begitu kecil memang sangat susah kalau kita tidak melakukan kolaborasi," ujar Veronica dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Pasha kemudian menyela pernyataan Veronica. Dia menyebut KemenPPPA hanya mengurusi soal hukum, bukan pemberdayaan perempuan. Pasha pun mempertanyakan apa beda kementerian ini dengan peran Komnas Perempuan.
"Izin Pimpinan, mohon maaf sekali, Pimpinan. Ini dari penjelasan Ibu Wamen kok saya melihat ini seperti keluar dari koridor, itu gimana ya menjelaskannya, saya nggak ngerti, apa kita ini paham apa nggak sebenarnya rapat ini. Yang dijelaskan oleh Ibu Wamen tadi sama juga dilakukan oleh Komnas Perempuan. Coba kita pahami sama-sama dulu deh, definisi pemberdayaan perempuan apa sebenarnya? Pemberdayaan perempuan apa sebenarnya Bu Menteri? Mohon maaf dengan segala hormat, saya orang baru juga tapi bahasa Indonesia kita masih paham gitu loh," kata Pasha.
Pasha menilai yang dibicarakan oleh Veronica berputar pada perlindungan hukum, advokat, hingga hak asasi manusia. Ia menyinggung semestinya peran kementerian ini memberdayakan seluruh perempuan di Indonesia, termasuk dari kalangan lansia hingga para perempuan yang tak lagi bersuami.
"Mohon maaf, mohon maaf," jawab Veronica.
(idn/idn)





