JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sejumlah temuannya sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data PPATK yang dikutip pada Kamis (29/1/2026), secara keseluruhan, sepanjang 2025 PPATK menerima 43.723.386 laporan dari berbagai jenis pelaporan.
Jumlah tersebut terdiri atas 3.557.473 Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT), yang menurun 3,6 persen secara tahunan (year on year/YoY), serta 39.835.917 Laporan Transfer Dana dari dan ke Luar Negeri (LTKL) yang meningkat signifikan sebesar 25,7 persen YoY.
Baca juga: PPATK Terima 43,7 Juta Laporan di 2025, Nilai Dana Dianalisis Tembus Rp 2.085 Triliun
Dari catatan itu, PPATK juga telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait sepanjang 2025.
Total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp 2.085,48 triliun atau meningkat 42,88 persen dibandingkan 2024 sebesar Rp 1.459,65 triliun.
Judi mendominasiDari berbagai laporan yang masuk ke PPATK, indikasi tindak pidana asal (TPA) perjudian masih mendominasi laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) sepanjang 2025.
Dikutip dari situs resmi PPATK, dari total 183.281 LTKM yang diterima sepanjang tahun lalu, sebanyak 47,49 persen di antaranya terkait dengan indikasi perjudian.
Baca juga: PPATK: Judi Masih Dominasi Laporan Transaksi Mencurigakan 2025
"Berdasarkan data LTKM yang diterima tahun 2025, indikasi tindak pidana asal (TPA) perjudian masih mendominasi sebesar 47,49 persen dari laporan yang diterima," tulis catatan capaian strategis PPATK 2025, dikutip pada Kamis (29/1/2026).
Selain perjudian, indikasi tindak pidana asal lain yang banyak muncul dalam LTKM adalah penipuan sebesar 18,71 persen, disusul tindak pidana korupsi sebesar 5,73 persen, serta berbagai tindak pidana lainnya.
Dana judi online turunTemuan lainnya, PPATK mencatat ada penurunan perputaran dana judi online (judol) tahun 2025 dibanding 2024.
Penurunan itu disebut sebesar 20 persen.
Dari data yang sama, perputaran dana judol pada 2025 tercatat sebesar Rp 286,84 triliun dengan total 422,1 juta transaksi.
"Jumlah perputaran dana ini menurun 20 persen dibandingkan tahun 2024 yaitu sebesar Rp 359,81 triliun," tulis PPATK.
Selain itu, penurunan juga terjadi pada nilai deposit judi online.
Pada 2025, total deposit tercatat sebesar Rp 36,01 triliun, atau turun dari Rp 51,3 triliun pada 2024.
Baca juga: Perputaran Dana Judol 2025 Turun 20 Persen Dibanding 2024, jadi Rp 286,84 triliun



