jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (29/1) tentang kabar gembira untuk PNS, PPPK & honorer, pengangkatan PPPK paruh waktu ke full time dimulai tahun ini, hingga publik marah soal kasus korban jambret jadi tersangka. Simak selengkapnya!
1. Tahun Ini Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time Dimulai Bertahap, Alhamdulillah
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Seluruh Guru Honorer Sudah Diangkat PPPK dan Paruh Waktu, Gajinya Jadi Sorotan, Sisanya Jangan Kena PHK
Tahun ini pengangkatan PPPK paruh waktu ke full time dimulai secara bertahap. Instansi pusat dan daerah pun sudah ada yang mengajukan usulan kebutuhan PPPK full time.
"Alhamdulillah ada kabar baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) soal peningkatan status PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu," kata Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika kepada JPNN, Kamis (29/1/2026).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Tahun Ini Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time Dimulai Bertahap, Alhamdulillah
2. Kabar Gembira untuk Guru dan Dosen PNS, PPPK, Honorer
Berikut ini kabar gembira bagi para guru dan dosen di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Dosen pada 2025.
Kabar gembira ini untuk guru dan dosen berstatus PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta non-PNS atau honorer di bawah Kemenag.
Kemenag mengajukan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5,872 triliun untuk memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada Tahun Anggaran (TA) 2026.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Kabar Gembira untuk Guru dan Dosen PNS, PPPK, Honorer
3. Kasus Polisi Tersangkakan Suami Korban Jambret, Kombes Edy Minta Maaf
Kasus suami korban jambret yang dijadikan tersangka oleh polisi mendapat atensi khusus dari Komisi III DPR RI.
Komisi bidang hukum DPR itu telah memanggil Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto dan Kajari Sleman Bambang Yunianto untuk menuntaskan kasus yang menuai kecaman dari publik itu.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI kemarin, Rabu (28/1/2026), Kombes Edy dan Bambang kompak meminta maaf buntut polemik penetapan suami korban penjambretan sebagai tersangka. Baca Juga:
Baca Selengkapnya di Bawah:
Kasus Polisi Tersangkakan Suami Korban Jambret, Kombes Edy Minta Maaf
4. Asyik Video Call, Wanita Ini Menewaskan Pekerja Marka Jalan
Seorang pekerja marka jalan tewas setelah ditabrak mobil di Jalan Tuanku Tambusai Jalur Utara, tepatnya di persimpangan Jalan Paus depan Toko Mitra Sejati, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Kecelakaan maut tersebut terjadi akibat pengemudi mobil diduga tidak fokus berkendara karena asyik melakukan panggilan video.
Pelaku diketahui seorang wanita muda berinisial SH (28) yang mengemudikan Toyota Raize bernomor polisi B 1557 RKM.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Asyik Video Call, Wanita Ini Menewaskan Pekerja Marka Jalan
5. Langkah Polisi Tersangkakan Suami Korban Jambret Bikin Publik Marah
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut polemik penetapan tersangka Hogi Minaya (43), suami korban penjambretan di Sleman, Yogyakarta, memprihatinkan di tengah tuntutan masyarakat terkait reformasi Polri.
Hogi dijadikan tersangka oleh penyidik Polresta Sleman setelah dua penjambret tas istrinya tewas kecelakaan saat pengejaran.
"Di tengah tuntutan masyarakat reformasi kepolisian, reformasi kejaksaan, reformasi pengadilan, kami sangat menyesalkan peristiwa yang menimpa Pak Hogi," kata Habiburokhman saat rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Langkah Polisi Tersangkakan Suami Korban Jambret Bikin Publik Marah
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5290354/original/016093100_1753101199-IMG_20250721_191915.jpg)
