JAKARTA, KOMPAS – Otoritas Jasa Keuangan bersama otoritas terkait menyatakan berkomitmen membenahi tata kelola pasar modal domestik. Etos tanggap darurat menjadi krusial ketika sentimen negatif yang melanda bursa efek selama dua hari terakhir rawan merembet ke pasar keuangan yang lebih luas. Ujung-ujungnya, iklim investasi nasional berisiko memburuk di tengah kebutuhan untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
Selama dua hari berturut-turut, 28-29 Januari 2026, gejolak hebat melanda pasar modal Indonesia. Ini dipicu oleh pengumuman yang diterbitkan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu (28/1/2026) pagi yang memberikan sentimen negatif ke investor.
Intinya, perusahaan penyedia indeks saham yang menjadi rujukan investor global itu membekukan sementara evaluasi reguler terhadap indeks saham Indonesia. MSCI menilai, kepemilikan saham masih terkonsentrasi, kepemilikan saham publik atau free float masih rendah, dan kualitas data investor kurang memadai.
Selama dua hari terakhir, 28-29 Januari 2026, gejolak hebat melanda pasar modal Indonesia.
MSCI meminta otoritas di Indonesia untuk menindaklanjuti catatan-catatan tersebut. Tenggatnya adalah sebelum Mei 2026. Jika tak bisa dirampungkan, peringkat pasar modal Indonesia akan turun, dari pasar berkembang ke pasar kategori kecil.
Sehari kemudian, Goldman Sachs dan UBS menyatakan menurunkan rekomendasi saham-saham Indonesia. Mengutip Bloomberg, lembaga tersebut menurunkan rekomendasi saham Indonesia menjadi underweight.
Mereka memperingatkan bahwa kekhawatiran MSCI terkait isu investabilitas dapat memicu arus keluar dana lebih dari 13 miliar dolar AS. Proyeksi itu dapat terjadi apabila pasar Indonesia diturunkan statusnya ke kategori frontier market.
Dalam skenario ekstrem, jika peringkat pasar modal Indonesia turun, dana pasif yang mengikuti indeks MSCI diperkirakan dapat menjual saham Indonesia hingga 7,8 miliar dolar AS.
Selain itu, potensi arus keluar tambahan sebesar 5,6 miliar dolar AS bisa terjadi apabila lembaga pengindeks asal Inggris, FTSE Russell, ikut meninjau ulang metodologi free float dan status pasar Indonesia.
”Kami memperkirakan penjualan pasif akan berlanjut dan memandang perkembangan ini sebagai beban yang akan menghambat kinerja pasar,” tulis analis Goldman Sachs, termasuk Timothy Moe, dalam laporannya.
Akibatnya, terjadi aksi jual besar-besaran oleh para investor selama dua hari beruntun hingga Bursa Efek Indonesia sempat membekukan sementara perdagangan. Selama dua hari itu, arus modal investor asing di pasar saham domestik tercatat keluar senilai Rp 10,61 triliun secara neto.
Pada Kamis, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 8.232,2 atau turun 1,6 persen dari penutupan hari sebelumnya. Ini dengan catatan, capaian tersebut menunjukkan IHSG longsor 9,87 persen dari titik tertingginya sepanjang sejarah di level 9.134,7 pada 20 Januari 2026.
Pada periode yang sama, mengutip data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah ditutup di level Rp 16.786 per dolar AS atau terdepresiasi 0,37 persen dari perdagangan hari sebelumnya. Padahal, sebelumnya, kurs rupiah telah menguat ke level Rp 16.723 per dolar AS.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers, Kamis, menyebut pengumuman MSCI sebagai masukan konstruktif. Selanjutnya, OJK bersama lembaga self regulatory organization (SRO), seperti PT Bursa Efek Indonesia (BEI), akan memastikan seluruh perbaikan dilakukan sampai final dan sesuai dengan standar yang diharapkan MSCI.
Guna mempercepat koordinasi dan pengawasan pasar saham, Mahendra menambahkan, OJK berkantor di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta mulai Jumat (30/1). ”Untuk memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan efektif, mulai besok (Jumat), kami akan berkantor di sini,” kata Mahendra.
OJK bersama lembaga self regulatory organization (SRO), seperti PT Bursa Efek Indonesia (BEI), akan memastikan seluruh perbaikan dilakukan sampai final dan sesuai dengan standar yang diharapkan MSCI.
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat mengatakan, KSEI akan memecah kategori korporasi menjadi 50 subkategori investor korporasi. Dengan kata lain, investor korporasi akan diklasifikasikan ulang berdasarkan jenis dan karakteristik kepemilikannya.
Selama ini, data investor di KSEI diklasifikasikan ke dalam sembilan tipe, antara lain individu, korporasi, asuransi, perusahaan sekuritas, bank investasi, dan lain-lain. Dalam proposal awal MSCI, dua kategori terakhir, yaitu korporasi dan lain-lain, bahkan diusulkan untuk dikeluarkan dari perhitungan free float.
Namun, menurut Samsul, langkah tersebut berpotensi menimbulkan dampak yang sangat besar. ”Kalau corporate dan others itu langsung dikeluarkan, dampaknya besar sekali. Free float saham-saham Indonesia bisa turun signifikan. Emiten dengan free float di bawah 7,5 persen akan menjadi sangat banyak,” katanya.
Peneliti senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Deni Friawan, berpendapat, situasi dalam dua hari terakhir memperlihatkan masalah struktural di pasar modal Indonesia yang tak kunjung selesai.
“Kenapa akhirnya MSCI tiba-tiba mengumumkannya kemarin, padahal ini kan masalah lama, mungkin karena sudah berlarut-larut, tetapi tidak ada perubahan,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Adapun perusahaan penyedia indeks saham dunia ini menyoroti isu fundamental saham Indonesia, khususnya terakit rendahnya kepemilikan saham di Indonesia yang masih terkonsentrasi, rendahnya kepemilikan saham publik atau free float, dan kualitas data investor. MSCI pun menunggu langkah tindak lanjut perbaikan atas isu fundamental tersebut hingga sebelum Mei.
Kalau tidak ada perubahan dari governance, terutama kondisi fiskal Indonesia, pastinya tidak menutup kemungkinan mereka (lembaga peringkat) akan rerating (menilai peringkat kembali) Indonesia.
Menurut Deni, tidak menutup kemungkinan risiko penurunan peringkat di pasar saham akan menjalar ke pemeringkatan yang lain. Dalam hal ini, lembaga pemeringkat global, seperti Moody’s dan Fitch Ratings, misalnya, akan mememperhatikan kinerja dan tata kelola perekonomian.
“Kalau tidak ada perubahan dari governance, terutama kondisi fiskal Indonesia, pastinya tidak menutup kemungkinan mereka (lembaga peringkat) akan rerating (menilai peringkat kembali) Indonesia,” ujarnya.
Saat ini, Fitch Ratings dan Moodys masih mempertahankan peringkat kredit atau sovereign credit rating Indonesia di level investment grade. Kedua lembaga ini menilai Indonesia masih memiliki outlook yang stabil dengan kapasitas kredit moderat di tengah tekanan global.
Namun, bila peringkat Indonesia diturunkan (downgrade), Deni melanjutkan, ruang bagi ekspansi perekonomian akan semakin sempit. Penurunan tersebut akan mempersulit pendanaan negara lantaran bunga atau risk premiun akan lebih tinggi.
Dihubungi secara terpisah, ekonom dari Bright Institute, Awalil Rizky, menambahkan, lembaga pemeringkat investasi dan kredit, seperti Moodys dan Fitch, memang belum memberikan respons. Bahkan, sebelum ini penilaian mereka masih cukup baik.
“Dalam jangka pendek, mungkin fenomena pasar saham karena MSCI ini tidak berdampak besar pada penilaian mereka. Apalagi jika rekomendasi MSCI segera dipenuhi, dan IHSG mampu rebound signifikan,” katanya.
Akan tetapi, risiko lain atas penilaian lembaga rating justru datang dari kondisi fiskal, khususnya terkait dengan pengendalian defisit dan pembiayaan utang. Dalam hal ini, kemampuan pemerintah membayar kewajiban, pelunasan dan bunga utang selama beberapa waktu ke depan akan terus dicermati.
Bright Institute mencatat, posisi utang pemerintah per 31 Desember 2025 diperkirakan mencapai Rp 9.645 triliun. Angka itu berasal dari posisi utang akhir 2024 yang sebesar Rp 8.813 triliun, ditambah pembiayaan utang neto Rp 736,3 triliun, serta dampak pelemahan nilai tukar.
Dengan estimasi tersebut, rasio utang terhadap PDB diperkirakan mencapai 40,5 persen atau hampir menyamai rekor tertinggi saat pandemi Covid-19. Di sisi lain, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2025 tercatat sebesar Rp 695,1 triliun, setara 2,92 persen terhadap PDB.
Serial Artikel
Sentimen MSCI, Investor Ingin Pasar Modal Lebih Sehat
Alarm Morgan Stanley Capital International menjadi kesempatan menyehatkan pasar modal Indonesia. Harapannya, iklim investasi membaik.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Budi Frensidy berpendapat, risiko penurunan peringkat pasar saham Indonesia dapat memicu semakin derasnya arus modal keluar dari investor asing. Kondisi ini berisiko merambat kepada pelemahan nilai tukar rupiah.
“Nanti ada dampaknya ke rupiah, karena capital outflow kan capital account-nya jadi defisit atau ada dana keluar,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis (29/1/2026).
Mengutip data Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor), rupiah pada periode yang sama ditutup di level Rp 16.786 per dolar AS atau terdepresiasi 0,37 persen dari perdagangan hari sebelumnya. Padahal, sebelumnya, kurs rupiah telah menguat ke level Rp 16.723 per dolar AS.
Berdasarkan data setelmen sejak awal tahun hingga 22 Januari 2026, investor asing mencatatkan beli neto sebesar Rp 7,24 triliun di pasar keuangan domestik. Ini antara lain ditopang oleh beli neto sebesar Rp 1,89 triliun di pasar SBN dengan tingkat imbal hasil terjaga stabil sebesar 6,33 persen.
Menurut Budi, munculnya sentimen global di pasar saham memang belum merambat ke pasar obligasi. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa lembaga pemeringkat global akan ikut menyoroti stempel layak investasi Indonesia seiring dengan pengelolaan fiskal.
Ini juga bisa jadi isu (warning), walaupun sekarang tidak diangkat. Kita harapkan pemerintah dapat dengan cepat memperbaiki itu, kemampuan APBN kita.
Penilain tersebut mempertimbangkan kemampuan negara membayar utang. Meski rasio utang terhadap PDB berada di bawah ambang batas maksimum sebesar 60 persen, rasio utang terhadap pendapatan Indonesia menunjkkan tren sebaliknya.
Mengutip data Bright Institute, rasio utang terhadap pendapatan Indonesia mencapai hampir 350 persen pada akhir 2025, jauh melampaui International Debt Relief (IDR) di rentang 92–167 persen. Sementara itu, rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara juga melebihi batas aman, yakni mencapai sekitar 18,6 persen.
“Ini juga bisa jadi isu (warning), walaupun sekarang tidak diangkat. Kita harapkan pemerintah dapat dengan cepat memperbaiki itu, kemampuan APBN kita,” kata Budi.
Ia mengingatkan, penurunan peringkat kredit Indonesia bukan hanya mengakibatkan negara kesulitan untuk mendapatkan pembiayaan. Lebih daripada itu, pertumbuhan ekonomi pun terancam akan terhambat mengingat investasi juga akan menurun.
Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers, menyebut, pernyataan MSCI sebagai masukan konstruktif. Selanjutnya, OJK bersama lembaga self regulatory organization (SRO), seperti PT Bursa Efek Indonesia, akan memastikan seluruh perbaikan dilakukan sampai final dan sesuai dengan standar yang diharapkan MSCI.
”Masukan ini kami terima sebagai sesuatu yang baik. Apa pun respons MSCI ke depan, kami akan memastikan penyesuaian yang diperlukan dilaksanakan sampai final dan sesuai dengan standar yang mereka maksudkan,” ujarnya (Kompas.id, 29/1/2026).
Pada saat yang sama, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat mengatakan, KSEI akan memecah kategori korporasi menjadi 50 subkategori investor korporasi. Dengan kata lain, investor korporasi akan diklasifikasikan ulang berdasarkan jenis dan karakteristik kepemilikannya.



