Matamata.com - Kementerian Haji (Kemenhaj) menegaskan tidak akan memberangkatkan peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) calon petugas haji yang tidak memenuhi kualifikasi. Ketegasan ini diambil demi menjamin pelayanan maksimal bagi jamaah haji Indonesia pada tahun 2026.
Wakil Komandan (Wadan) Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kolonel (Purn) Muftiono, menyatakan bahwa kurikulum tahun ini dirancang khusus untuk menguji tiga pilar utama: kebugaran fisik, kedisiplinan tinggi, dan integritas.
"Ketiga pilar tersebut bukan sekadar jargon, melainkan indikator mutlak kelulusan. Apabila tujuan utama itu tidak terpenuhi, maka itu menjadi indikator kegagalan peserta," tegas Muftiono di Jakarta, Kamis (29/1) malam.
Langkah tegas ini merupakan implementasi dari arahan Menteri Haji dan Umrah. Sebelumnya, Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak telah memperingatkan bahwa diklat tahun ini mengadopsi metode semi-militer untuk membentuk mental pelayan yang tangguh.
Dahnil mewanti-wanti agar para calon petugas meluruskan niat dan tidak sekadar memanfaatkan posisi untuk "nebeng naik haji". Sebagai bukti keseriusan, setidaknya enam peserta telah dicopot di tengah masa pendidikan karena masalah kesehatan dan tindakan indisipliner.
Juru Bicara Kemenhaj, Suci Anisa Mawardi, membenarkan bahwa hasil evaluasi akhir menunjukkan adanya sejumlah peserta yang dinyatakan tidak layak berangkat. Meski pahit, keputusan tersebut harus diambil tanpa kompromi.
"Berdasarkan hasil selama diklat, ternyata ada yang tidak memungkinkan untuk diberangkatkan. Kami ingin pelaksanaan haji 2026 menghasilkan pelayanan maksimal bagi jamaah," ujar Suci.
Ia menambahkan, standar pelayanan tahun ini sangat tinggi sehingga keselamatan dan kenyamanan jamaah menjadi prioritas di atas segalanya. Kemenhaj memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar siap secara fisik dan mental yang akan bertugas di Tanah Suci. (Antara)

/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2025%2F11%2F10%2F7c47eb58-e9b7-47c3-bc26-81bded25e5ea_jpg.jpg)


