Aktor sekaligus musisi, Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad, mengungkapkan bahwa dirinya telah gagal menjadi figur publik yang memberikan contoh baik kepada orang banyak.
Onadio Leonardo menyampaikan hal itu karena ia terjerat dalam kasus narkoba yang membuatnya harus menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.
Setelah selesai direhabilitasi, Onad secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya. Onad meminta agar masyarakat tidak mencontoh perbuatannya.
"Semoga gue juga dibukain pintu maaf buat orang-orang yang sayang sama gue. Sorry banget gue mengecewakan kalian. Siapa tahu ada yang mengambil gue sebagai contoh, gue minta maaf banget gue bukan contoh yang baik gitu," kata Onad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Onadio Leonardo Heran Mengapa Bisa Tergiur Jajal NarkobaPria 36 tahun itu mengaku heran mengapa dirinya bisa tergiur untuk menjajal obat-obatan terlarang. Padahal, menurut Onad, narkoba hanya memberikan efek buruk pada kehidupan dan kesehatannya.
"Iya banyak berubah sih. Gue kayaknya kalau gue pikir-pikir, gue tuh ngapain ya? Maksudnya gue ngapain melakukan kesalahan bodoh itu," tutur Onad.
Onad bersyukur, banyak hal yang ia pelajari selama menjalani masa rehab. Termasuk pelajaran mahal soal kehidupan.
"Gue belajar kayak apa pun yang lu lakuin pasti ada konsekuensinya dan gue terima. Gue jalanin tiga bulan di sini full. Ya udah, mau apa lagi," ucap Onadio.
"Ada pelajaran yang harus lu ambil dengan konsekuensi yang lu ambil. Jadi buat gue rehab ini pelajaran mahal banget yang gue enggak dapat di luar," lanjutnya.
Onad kini sudah bersih dari narkoba. Setelah selesai menjalani rehabilitasi, ia pun tidak ada keharusan untuk wajib lapor.
"Sudah clear banget, case closed. Case closed karena emang berdasarkan asesmen gue harus rehab tiga bulan, gue jalanin tiga bulan, that's it. Jadi tidak ada wajib lapor apa pun pas gue keluar dari sini," kata Onad.
Kasus narkoba yang menjerat Onad merupakan pengembangan dari penangkapan pertama di daerah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Onad ditangkap di Tangerang Selatan, Banten.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, dan satu boks kecil dan tiga HP.
Onad mengakui menggunakan narkoba karena masalah pribadi. Atas dasar itu Onad pun mengajukan asesmen kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Hingga akhirnya dia menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.




