Wamenkum Tegaskan KUHAP Baru Dibuat untuk Lindungi HAM

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hukum acara pidana dibuat pemerintah untuk melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) setiap individu dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.

Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej saat menjadi narasumber Kick Off dan Webinar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut Wamenkum, keberhasilan sistem peradilan pidana bukan dari seberapa banyak kasus kejahatan yang terungkap tetapi mampu mencegah terjadinya kejahatan.

“Salah kalau saudara-saudara menjawab hukum acara pidana itu diadakan untuk memproses pelaku kejahatan. Jadi, dia melindungi HAM. Itu filosofis hukum acara pidana,” ujar Wamenkum di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Wamenkum juga menuturkan, KUHAP penuh antinomi yaitu dua keadaan yang saling bertentangan tetapi tidak boleh saling menegasikan. Itulah yang membuat hukum menjadi istimewa karena mempunyai antinomi.

“KUHAP penuh antinomi. Antinominya, dimanapun di dunia ini hukum acara pidana berdasarkan doktrin ius puniendi, yaitu hak negara untuk memproses, menuntut, menghukum dan melaksanakan pidana,’’ jelas Wamenkum.

Karena itu, lanjut dia, KUHAP dibuat berdasarkan participant approach dari sudut pandang aparat penegak hukum, ini antinomi, harus melindungi HAM tapi ada kewenangan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ada sekitar 60 pasal terkait penyelidikan dan penyidikan. Namun, kewenangan penyidik, penuntut umum harus ditulis secara eskplisit, detail, dan jelas.

“Bukan dalam rangka memperbesar, memperluas, dan memperkuat aparat penegak hukum tetapi saya ingin mengatakan aparat penegak hukum haram hukumnya bertindak di luar apa yang tertulis. Sebab, karakteristik hukum acara pidana itu yang pertama adalah sifat keresmian,” kata Wamenkum.

Kalau dia sifatnya keresmian, lanjut Wamenkum, maka harus tertulis, jelas, dan ketat. Harus ketat itu maksudnya tidak boleh ditafsirkan di luar apa yang tertulis.

Hukum acara pidana itu tidak boleh ditafsirkan sehingga merugikan terduga, terlapor, tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, karena filosofisnya untuk melindungi individu dari kesewenang- wenangan negara.

Di sisi lain, Wamenkum menyatakan, KUHAP baru mengarah kepada due process of law yaitu sistem hukum beracara yang diakui secara universal di seluruh dunia.

‘’Hanya ada dua hal dalam due process of law yaitu menjamin hukum acara itu harus memuat ketentuan yang memberikan perlindungan terhadap HAM dan dipastikan aparat penegak hukum menaati aturan yang melindungi HAM dalam hukum acara. Itu tergambar dalam KUHAP yang baru,” ujarnya.

Selain itu, terdapat perlindungan terhadap hak-hak tersangka, hak saksi, hak korban, hak perempuan, hak anak, hak penyandang disabilitas, hak kelompok rentan, dan hak lansia yang harus dijamin.

Di dalam KUHAP dikatakan, penyidik wajib memberi assessment untuk seseorang itu dalam pemeriksaan didampingi.

Ada pasal dalam KUHAP yang mengatakan dalam melakukan penuntutan, penuntut umum tidak boleh melakukan tindakan penyiksaan, melanggar harkat dan martabat manusia ,dan tindakan tidak profesional.

‘’Apabila terjadi seperti itu, maka penyidik penuntut umum itu dipidana dan disanksi etik,” kata Wamenkum.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pasar Modal Bergejolak, Dirut BEI Mundur: Bentuk Tanggung Jawab
• 23 menit lalugenpi.co
thumb
Kemenhaj Jelaskan soal Calon Petugas Haji yang Gugur saat Diklat
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Nasib Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto, Dicopot!
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Menag Protes MBG Terfokus di Sekolah Umum, Zulhas Siap Patenkan Data Penerima
• 18 jam laludisway.id
thumb
Gak Cuma Tebu, Pemerintah Siapkan Bahan Baku Bioetanol Untuk BBM
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.