Grid.ID - Proses mediasi dalam perkara antara Ressa Rizky Rossano dan Denada resmi dinyatakan gagal dan tidak mencapai kesepakatan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ronald, paman sekaligus kuasa hukum Ressa, usai menjalani mediasi di pengadilan.
Ronald menilai hasil mediasi tersebut tidak sesuai harapan meski pihaknya telah mengupayakan jalan damai. Ia bahkan sempat meminta hakim mediator untuk menambah waktu agar kesepakatan bisa tercapai.
“Hasil mediasi barusan ini saya pikir kurang memuaskan karena sudah dinyatakan gagal,” ujar Ronald dikutip melalui tayangan Youtube Reyben Entertainment, Kamis (29/01/2026).
Ia menjelaskan bahwa upaya mediasi dilakukan untuk menghindari kerugian bagi kedua belah pihak jika perkara berlanjut ke persidangan. Menurutnya, proses hukum berpotensi menimbulkan dampak besar secara emosional dan hukum.
Dalam kesempatan itu, Ronald mengungkap adanya pernyataan dari pihak tergugat yang cukup mengejutkan. Ia menyebut pihak kuasa hukum Denada menyampaikan bahwa Ressa selama ini telah diakui sebagai anak.
“Mereka menyatakan tidak pernah tidak mengakui Ressa dan sudah menyayanginya,” kata Ronald.
Selain pengakuan tersebut, Ronald mengatakan pihak tergugat juga mengklaim telah memenuhi kebutuhan Ressa. Klaim itu meliputi pemberian nafkah, tempat tinggal, hingga fasilitas lainnya.
“Disebutkan sudah ada pemenuhan nafkah, rumah, dan bahkan mobil,” ucapnya.
Namun, Ronald menegaskan bahwa semua pernyataan tersebut akan diuji kebenarannya di persidangan. Ia menyebut klaim sepihak tidak cukup tanpa pembuktian hukum yang jelas.
Menurut Ronald, sejak awal pihaknya telah membuka pintu selebar-lebarnya untuk perdamaian melalui mediasi. Akan tetapi, sikap tergugat dinilai menunjukkan keinginan untuk melanjutkan perkara ke ranah persidangan.
“Sekarang pintu mediasi sudah tertutup dan kami siap fight di persidangan,” tegas Ronald.
Ia mengaku tidak pernah menginginkan konflik terbuka dan pertarungan hukum yang panjang. Namun, kondisi yang berkembang membuat proses hukum tidak terhindarkan.
Ronald juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Denada. Ia menegaskan langkah hukum ini bukan bertujuan menjatuhkan, melainkan mencari kejelasan.
Ia mengatakan tindakan tersebut diambil karena merasa dipaksa oleh situasi dan sikap tergugat. Menurutnya, persidangan kini menjadi ruang untuk membuktikan seluruh klaim yang disampaikan.
Terkait agenda sidang selanjutnya, Ronald menyebut perkara akan memasuki pokok perkara. Informasi jadwal sidang akan disampaikan melalui sistem e-court.
Ia menambahkan bahwa majelis hakim akan menerima laporan resmi terkait kegagalan mediasi. Setelah itu, hakim akan menetapkan jadwal sidang lanjutan.
Kasus ini pun memasuki babak baru yang diperkirakan akan berjalan panjang. Publik kini menanti bagaimana pengakuan anak dan pemenuhan nafkah akan dibuktikan di persidangan. (*)
Artikel Asli


