Grid.ID - Kasus yang melibatkan Denada dan Ressa kembali menjadi sorotan publik setelah muncul berbagai isu yang ramai diperbincangkan. Pihak Denada pun angkat bicara melalui kuasa hukumnya untuk meluruskan kabar yang dinilai tidak sesuai fakta.
Kuasa hukum Denada, Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah lepas tangan terhadap Ressa. Ia menyebut Denada telah menjalankan peran sebagai ibu dengan penuh tanggung jawab sejak awal.
Menurut Iqbal, Denada telah merawat Ressa sejak kecil dan memenuhi seluruh kebutuhan dasarnya. Ia menegaskan bahwa kasih sayang Denada kepada Ressa tidak pernah dibeda-bedakan.
“Mbak Denada itu tidak pernah menganggap Ressa bukan anaknya,” ujar Muhamad Iqbal dikutip melalui tayangan Youtube Reyben Entertainment, Kamis (29/01/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa sejak awal, Denada telah membiayai kehidupan Ressa, termasuk pendidikan dan kebutuhan sehari-hari. Hal tersebut dilakukan tanpa pernah mempersoalkan status atau kondisi apa pun.
Dalam keterangannya, kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh fasilitas telah diberikan Denada kepada Ressa. Mulai dari biaya sekolah hingga kebutuhan hidup disebut sudah dipenuhi.
“Semuanya dibiayai, disekolahkan, dan diberikan kasih sayang selayaknya seorang ibu,” kata Iqbal.
Iqbal menyebut tidak ada masalah antara Denada dan Ressa sebelum gugatan ini muncul ke permukaan. Ia bahkan mengaku terkejut dengan adanya perkara yang tiba-tiba bergulir.
Menurutnya, Denada selama ini lebih memilih fokus pada urusan keluarga, terutama pengobatan anak kandungnya. Hal tersebut membuat Denada tidak banyak memberikan pernyataan ke publik.
“Mbak Denada memang sedang fokus pada urusan keluarga dan pengobatan anaknya,” ujarnya.
Kuasa hukum juga membantah anggapan bahwa Ressa merupakan anak adopsi Denada. Ia menegaskan bahwa Ressa diasuh, bukan diadopsi secara hukum.
Ia mengatakan urusan detail keluarga tidak menjadi ranahnya sebagai kuasa hukum. Namun, ia memastikan tidak ada niat buruk atau pengabaian dari pihak Denada.
“Yang jelas, tidak ada masalah apa-apa sebelum gugatan itu muncul,” ucap Iqbal.
Terkait proses hukum yang berjalan, kuasa hukum menyatakan perkara akan terus berlanjut ke tahap pembuktian. Pihak Denada pun menyatakan siap menghadapi seluruh proses yang ada.
Iqbal menilai gugatan tersebut perlu dibuktikan secara objektif di pengadilan. Ia yakin fakta-fakta yang ada akan menjelaskan posisi Denada secara utuh.
Publik pun kini menanti kelanjutan sidang untuk melihat kejelasan kasus ini. Sementara itu, pihak Denada berharap polemik ini dapat diselesaikan dengan adil dan bijaksana.
Kasus Denada dan Ressa menjadi perhatian karena menyangkut relasi emosional antara ibu dan anak. Klarifikasi dari kuasa hukum ini diharapkan dapat meluruskan isu yang berkembang di masyarakat. (*)
Artikel Asli


