jpnn.com - JAKARTA - Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia sudah mengirimkan surat berisi permintaan audiensi terkait masalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Ketua Komisi II DPR.
"Kami menyurati Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani dan Komisi II. Semua suratnya sudah masuk ke sekretariat tanggal 29 Januari 2026," kata Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika kepada JPNN, Jumat (30/1/2026).
BACA JUGA: Sah, Honorer Muda jadi CPNS, Usia di Atas 35 PPPK Penuh Waktu
Aliansi berharap permintaan yang disampaikan melalui surat itu bisa dibawa Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah, serta melibatkan forum-forum honorer.
Menurut Faisol, permintaan audiensi ini dilakukan karena rapat kerja maupun RDP Komisi II DPR dengan pemerintah tidak ada pembahasan soal nasib honorer, PPPK penuh dan PPPK paruh waktu.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Konsolidasi Nasional PPPK Lintas Profesi, Kepala BKN Merespons, PNS hingga Paruh Waktu Setara!
Faisol mengatakan apabila DPR tidak mengagendakan rapat pembahasan honorer, PPPK penuh dan paruh waktu, maka Aliansi R2 R3 Indonesia yang minta jadwalnya.
'DPR seharusnya tetap mengagendakan pembahasan honorer, PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu karena masalah ini belum selesai," ungkap Faisol.
BACA JUGA: PPPK Paruh Waktu Ingin Aspirasinya Didengar Pemerintah & DPR, Turun ke Jalan Solusi Terakhir
Dia meyakini apabila DPR mengagendakan rapat, maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menyambutnya.
Selain itu, dia juga meminta DPR mendengar aspirasi forum-forum honorer soal nasib PPPK paruh waktu dan sisa non-ASN. Faisol mengingatkan jangan sampai persoalan sudah viral di media sosial, DPR baru kemudian melakukan pemanggilan.
"DPR dan pemerintah jangan tutup mata dengan fakta gaji PPPK paruh waktu yang sangat minim dan lebih rendah dari honorer," ungkapnya.
Lebih lanjut Aliansi R2 R3 Indonesia meminta DPR selaku wakil rakyat agar bisa memfasilitasi aspirasi khususnya Komisi II yang memiliki tugas dan bermitra dengan KemenPAN-RB.
Faisol pun mengatakan apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, maka PPPK paruh waktu dan honorer akan bergabung untuk turun ke jalan melakukan aksi, baik itu di masing-masing daerah hingga ke pusat.
"Kami akan terus berjuang bila semua PPPK paruh waktu sudah jadi ASN penuh waktu. Jangan biarkan kami hidup dengan gaji rendah, sedangkan beban tugas layaknya PNS," kata Faisol Mahardika. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad




