Direktur Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, secara mendadak mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026). Keputusan ini diambil setelah pasar saham RI yang dikelola perusahaan bursa yang ia pimpin mengalami kejatuhan pasar, imbas kebijakan lembaga penyedia indeks saham global yang bermarkas di Amerika Serikat, Morgan Stanley Capital International atau MSCI.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat ini dibuka di zona hijau pada level 8.308. Namun sekitar setengah jam kemudian, posisinya jatuh di 8.167, sebelum akhirnya berbalik positif.
Momentum kejatuhan IHSG pagi ini berbarengan dengan pegumuman pengunduran diri oleh Iman Rachman di hadapan wartawan di Press Room Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
"Saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, menyatakan mengundurkan diri," tuturnya.
Kondisi perdagangan saham pada 28-29 Januari memburuk. Perdagangan IHSG sempat dihentikan 30 menit pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) karena mengalami pelemahan 8 persen secara intraday.
Pelemahan ini mengindikasikan penarikan dana oleh investor asing yang cukup besar di pasar saham. Dalam sepekan terakhir, penjualan bersih oleh investor asing mencapai Rp 11 triliun.
Situasi ini tidak lepas dari rilis MSCI, Rabu (28/1), yang membekukan sementara penyesuaian indeks saham Indonesia (interim freeze), yang harusnya diterapkan Februari mendatang. MSCI juga memperingatkan akan menurunkan peringkat saham Indonesia ke status frontier market dari emerging market.
Peringatan ini diberikan terkait fundamental saham Indonesia, khususnya terkait kepemilikan saham yang terkonsentrasi, rendahnya kepemilikan saham publik atau free float, dan kurang memadahinya kualitas data investor. Penyedia indeks saham yang menjadi rujukan investor institusi global ini pun menanti perbaikan dari otoritas bursa sebelum Mei.
Dalam konferensi pers pada wartawan di Jakarta, Rabu (28/1) siang, Ia mengatakan, otoritas bursa menghormati kebijakan MSCI yang telah diajukan kepada Indonesia sejak Oktober 2025. Namun, ia meminta MSCI membuat perlakuan yang setara (equal treatment) dalam penilaian pasar saham Indonesia sebagai bagian dari indeks global mereka.
“Keberatan kami yang pertama adalah bahwa proposal atau perlakuan tersebut tidak berlaku di bursa lain. Jadi kami minta equal treatment sebagai bagian dari konstituen indeks,” ujar Iman.
Iman mengakui bahwa peringatan MSCI memicu kekhawatiran investor dan berkontribusi pada aksi jual di pasar. MSCI menyatakan bahwa jika transparansi data yang diminta tidak terpenuhi hingga Mei 2026, Indonesia berisiko diturunkan dari kategori emerging market ke frontier market.
Meski demikian, ia menilai dampak jangka pendek masih relatif terbatas. Berdasarkan pembacaan BEI terhadap pengumuman MSCI, bobot Indonesia di indeks MSCI yang memuat saham 18 emiten diperkirakan tetap berada di kisaran 1,5–1,9 persen hingga periode evaluasi berikutnya.
Iman juga menyampaikan, BEI telah berupaya melakukan komunikasi dan upaya perbaikan sesuai proposal yang diajukan MSCI. Salah satu isu utama yang disoroti MSCI adalah kualitas dan transparansi data kepemilikan saham publik (free float), khususnya terkait kepemilikan saham di bawah dan di atas lima persen.
Investor dengan kepemilikan saham suatu perusahaan di bawah 5 persen masuk dalam syarat pemegang saham free float. Sebaliknya jika di atas 5 persen, maka pemilik saham disebut pengendali.
Adapun, MSCI mempermasalahkan data yang digunakan selama ini, yang bersumber dari anak usaha BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Data kustodian tersebut dinilai masih menyampurkan berbagai kategori investor, sehingga dinilai belum cukup mencerminkan likuiditas riil saham.
Selama ini, data investor di KSEI diklasifikasikan ke dalam sembilan tipe, antara lain individu, korporasi, asuransi, perusahaan sekuritas, bank investasi, dan lainnya. Dalam proposal awal MSCI, kategori korporasi dan lainnya diusulkan untuk dikeluarkan dari perhitungan free float. Permintaan ini merujuk pada kecurigaan adanya kepemilikan saham yang terkonsentrasi, yang disampaikan MSCI baru-baru ini.
"Kami mencoba menyampaikan beberapa opsi yang kira-kira bisa membantu mereka menghitung sebenarnya berapa sih data korporasi atau lainnya di dalam perhitungan mereka," kata Iman.
Iman menjekaskan, sejak awal BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan KSEI telah melakukan diskusi intensif dengan MSCI, bahkan sejak tahun lalu, untuk menjelaskan karakteristik pasar modal Indonesia. Diskusi tersebut berlanjut hingga Januari 2026, termasuk pertemuan langsung dengan MSCI di Amerika Serikat.
BEI pun telah mengajukan proposal kepada MSCI untuk melakukan pembaruan keterbukaan data. Sejak 2 Januari 2026, BEI menampilkan data free float secara lebih terperinci berdasarkan segmen investor di laman resminya. Investor yang sebelumnya berkategori korporasi akan diminta untuk merinci statusnya, antara lain asset management, private equity, sovereign wealth fund, hingga discretionary fund.
Klasifikasi ini disusun dengan merujuk pada praktik terbaik (best practice) di bursa-bursa lain, termasuk India, yang telah diakui oleh penyedia indeks global. “Ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan transparansi,” kata Iman.
Iman menegaskan bahwa langkah yang telah mereka lakukan bukan semata-mata untuk memenuhi permintaan MSCI, melainkan juga untuk memperbaiki kualitas pasar modal domestik. Selain itu, Iman mengatakan, mereka berupaya memberikan pemahaman yang lebih tepat mengenai struktur investor di Indonesia.
“Kami justru ingin mengedukasi MSCI bahwa korporasi di Indonesia itu still financial institution. Banyak yang aktif melakukan trading (perdagangan), bukan sekadar buy and hold,” kata Iman.
Iman memastikan bahwa seluruh data yang dipublikasikan bersifat publik dan dapat diakses oleh semua pihak, bukan disiapkan secara eksklusif untuk MSCI. “Kami akan berkomitmen memenuhi transparansi yang diminta, sejauh dimungkinkan oleh hukum dan regulasi di Indonesia. Data yang kami sampaikan adalah data yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dari emiten juga diawasi ketat dan memiliki konsekuensi sanksi jika tidak disampaikan secara benar. Dengan langkah-langkah tersebut, BEI berharap kepercayaan investor dapat dipulihkan dan pasar modal Indonesia tetap kompetitif di kancah global.
Pengunduran diri Iman Rachman sebagai Direktur Utama BEI dan sikapnya menanggapi aturan MSCI ini diapresiasi pengamat pasar keuangan.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sekaligus pengamat pasar modal Budi Frensidy, mengapresiasi integritas Iman Rachman karena berani mengundurkan diri, walaupun kejatuhan pasar belakangan bukan kesalahan dirinya sendiri.
"Hal seperti ini jarang terjadi," ujarnya saat dihubungi Kompas, hari ini.
Ia mengakui, pasar modal RI tidak bisa lepas dari kekuasaan MSCI. Namun, sikap BEI untuk menuntut perlakuan adil terhadap MSCI sehingga tidak menuruti keinginan MSCI dinilai penting. "Jika BEI hanya menuruti MSCI untuk aturan yang di bursa lain tidak ada atau mengusulkan inisiatif solusi yang memberatkan, kita juga kebablasan dan terlalu reaktif," tuturnya.
Keputusan Iman untuk mengundurkan diri menurutnya tidak akan berdampak negatif sebesar efek MSCI, dua hari lalu. "Terlebih periode direksi skrg kan tinggal sekitar empat hingga lima bulan lagi," kata Budi.




