Jaksa Ketat Awasi Dana Desa

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkuat pengawasan dana desa. Kini, jaksa bisa mengawasi dana desa secara langsung.


Kejati Sulsel menggelar Jaksa Garda Desa bersama Kejari se-Sulsel, Apdesi, dan para kepala desa se-Sulsel, di Hotel, Claro Makassar, Kamis, 29 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Kepala Dinas PMD Sulsel Muh Saleh mengatakan, bahwa kini Kejati/Kejari kini mendorong pengawasan ketat penggunaan dana desa.

Saat ini, Kejati/Kejari telah memiliki aplikasi yang terhubung langsung dengan Sistem Keuangan Desa (Siskedes), yang disebut Jaga Desa.


Ia berharap dengan adanya badan tersebut, maka ke depan pengelolaan dana desa semakin teratur, dan tidak ada lagi indikasi pengelolaan dana desa di luar prosedur hukum.


“Dan saya kira ini kita ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung, dalam hal ini Bapak Ketua Dewan Pengawas, yang sudah menginisiasi program Jaga Desa, sehingga ke depan nanti desa-desa kita di Sulawesi Selatan ini bisa lebih paham terhadap pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.


Saleh menyebut bahwa peningkatan dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa semakin membaik dari tahun ke tahun. Itu ditandai dengan belakangan ini sudah jarang aparat pemerintah desa yang tersangkut persoalan-persoalan hukum.


“Itu berkat pembinaan dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung, dan tentu pendampingan dari APH dan APIP kita,” sebutnya.


Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Reda Manthovani mendorong penurunan persoalan hukum yang menjerat aparat desa, serta pengelolaan dan penggunaan dana desa lebih bertanggung jawab.

Para kepala desa memberikan pertanggungjawaban dana desa dari APBN melalui sistem keuangan desa, yaitu Siskedes.


“Dari Siskedes ini dia berintegrasi dengan sistem aplikasi Jaga Desa. Nah, karena apa yang sudah dilaporkan kades tidak dua kali ketik. Dia langsung kita bisa lihat, kita bisa ngecek apa yang sudah dipertanggungjawabkan, ditulis oleh keuangan desa melalui sistem kita ini, dan atas bantuan Badan Permusyawaratan Desa,” ulasnya.


Para jaksa di daerah pun bisa memonitor penggunaan dana desa melalui aplikasi tersebut atas bantuan BPD masing-masing desa. Namun selain itu, di dalam aplikasi juga ada fitur di mana kepala desa bisa melapor secara langsung ke pusat tanpa diketahui oleh Kejari daerah, jika ada tindakan penyelewengan tindakan hukum.


“Kalau misalkan bukan oknum kejaksaan, kami bisa mengingatkan pimpinannya, ini hati-hati, oknum di bawah. Tetapi kalau oknumnya dari kejaksaan, ya kami ambil alih langsung, itu orang kita copot, minimal kita copot. Kan perlu ada juga pembinaan, kalau memang tidak bisa dibina, ya dibinasakan,” terangnya.


Sekprov Sulsel Jufri Rahman menyampaikan, bahwa pembentukan BPD dan pemanfaatan aplikasi Jaga Desa diharapkan dapat memitigasi adanya penyelewengan wewenang dalam pengelolaan dana desa.


“Ini kan kita sering mendengar di media, media sosial, media lainnya, betapa banyak kepala desa atau perangkat desa itu yang dulu-dulu ya, sering menjadi korban oknum di APH terkait pengelolaan dana desa,” bebernya.


Jufri mengutarakan ke depannya perangkat desa akan berjalan sesuai dengan rambu-rambu atau aturan yang berlaku. Jufri menyebut, dengan semakin berkurangnya nominal dana desa akibat efisiensi anggaran, maka godaan penyelewengannya semakin bertambah.

Sehingga BPD dan aplikasi Jaga Desa diharapkan bisa memitigasi.


“Apalagi dengan sistem aplikasi yang ada itu, laporannya bisa diberikan secara on time, real time ya. Dan langsung beliau bisa melanjutkan, karena kan dari 75.266 desa di Indonesia itu, kepala desanya bisa langsung dipantau melalui sistem aplikasi dan beliau perintahkan kajarinya untuk selesaikan di tempat seperti itu,” tandas Jufri. (uca)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tetapkan Garda Revolusi Iran Organisasi Teroris, Teheran: Uni Eropa Salah Strategi
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Update Longsor Cisarua: 2 Korban Longsor Ditemukan Hari Ini, Total 55 Jenazah Dievakuasi
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
6 Manfaat Minum Cokelat Panas untuk Kesehatan
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Menekraf perkuat sinergi industri kreatif dengan Australia
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Peringatan Dini Hujan Lebat 31 Januari-1 Februari 2026 untuk Wilayah Jabodetabek
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.