PT Agincourt Resources buka suara soal rencana BUMN Perminas mengambil alih tambang emas Martabe di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Senior Manager Corporate Communications Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono mengatakan perusahaan menghormati kebijakan pemerintah dan akan kooperatif mengikuti seluruh prosedur administratif dan ketentuan hukum yang berlaku terkait pengalihan operasional tambang emas Martabe.
"Prioritas kami adalah memastikan berjalannya tata kelola perusahaan yang baik serta praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, demi terciptanya nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Katarina dalam keterangan resmi, Kamis (30/1).
Katarina memastikan perseroan akan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi untuk menjamin kepastian berusaha dan keberlanjutan operasional, sesuai dengan hak dan kewajiban yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan pembentukan Perminas dilakukan untuk menempatkan pengelolaan bisnis mineral strategis langsung di bawah Danantara. Dengan skema ini, pemerintah ingin memastikan seluruh bisnis yang dikelola negara berada dalam satu ekosistem pengelolaan investasi nasional.
“Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk,” ujar Dony ketika ditemui usai acara Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia di Jakarta, Rabu (28/1).
Dony menjelaskan Perminas memiliki karakter berbeda dengan holding pertambangan MIND ID. Pengalihan pengelolaan tambang emas Martabe ke Perminas dilakukan agar entitas bisnis tersebut berada langsung di bawah kendali Danantara, sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.





