SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo angkat bicara soal tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo Cs sebagai tersangka. Jokowi menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan urusan hukum yang harus diselesaikan hingga ke pengadilan.
Jokowi menyatakan, secara pribadi dia membuka ruang untuk saling memaafkan. Namun hal tersebut berbeda dengan proses hukum yang sudah berjalan.
“Pintu maaf selalu terbuka. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi ke pribadi,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (30/1/2026).
Meski demikian, Jokowi menegaskan laporan yang telah diajukan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu merupakan ranah hukum yang tidak bisa dicampuradukkan dengan urusan pribadi.
“Artinya urusan pribadi ya urusan pribadi, maaf-memaafkan. Tetapi urusan hukum ya urusan hukum,” katanya.
Jokowi menilai, kasus tersebut harus diproses hingga ke meja hijau agar seluruh persoalan menjadi terang dan jelas. Menurutnya, pengadilan menjadi satu-satunya forum resmi untuk membuktikan kebenaran atas tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
Jokowi menegaskan bahwa tanpa proses persidangan, dia tidak memiliki ruang untuk menyampaikan bukti-bukti terkait tudingan tersebut. Dengan demikian, meski pintu maaf terbuka secara pribadi, proses hukum tetap harus berjalan hingga tuntas di pengadilan.
Original Article




