JAKARTA, KOMPAS.com - Aldi Mulya Putra, korban penganiayaan oleh pemotor yang merokok sambil menggendong bayi di Palmerah, Jakarta Barat, mengeluhkan lambannya penanganan polisi terhadap laporannya.
Aldi mengatakan, laporan yang dibuat sesaat setelah kejadian, Jumat (16/1/2026) tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti hingga akhir videonya beredar di media sosial.
"Sejak saya lapor 16 Januari sampai dua hari lalu, sebelum saya upload video, itu tidak ada (tindak lanjut), belum ada kabar dari polisi tentang update-nya," kata Aldi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/1/2026).
Baca juga: Korban Penganiayaan Pemotor Merokok di Palmerah Minta Pelaku Dipenjarakan
Menurut Aldi, polisi baru menghubunginya sehari setelah video tersebut ramai diperbincangkan warganet.
"Malam itu saya upload videonya, langsung lumayan naik, viral. Besok paginya saya ditelepon polisi, katanya polisi sudah menemukan pelaku," ucap Aldi.
Aldi kemudian diminta datang ke Polsek Palmerah. Namun, klaim polisi soal ditemukannya pelaku justru menyisakan tanda tanya.
Ia mengaku tidak dipertemukan dengan pelaku dan tidak menerima dokumen apa pun yang menunjukkan proses hukum berjalan.
"Saya disuruh ke Polsek Palmerah, betul. Tapi saya enggak ketemu pelakunya. Terus saya juga enggak menerima surat BAP yang menunjukkan bahwa pelakunya sudah ketangkap atau sedang diproses," ujarnya.
Baca juga: Pasutri yang Aniaya Pemotor Catut Nama Polisi, Kapolsek Palmerah: Asal Nyebut Aja
Di kantor polisi, Aldi hanya mendapat satu pertanyaan singkat dari petugas.
"Terus saya cuma ditanya, 'Ini mau lanjut apa enggak?'. Oke lanjut. Disuruh pulang lagi, udah gitu aja," ungkapnya.
Ia pun menilai kasus yang dialaminya mencerminkan fenomena no viral no justice.
"Memang bisa dibilang lambat penanganannya. Menurut yang saya alami sih seperti itu ya," kata Aldi.
Aldi berharap pelaku segera diproses secara terbuka dan ditahan agar memberi efek jera.
"Kalau saya sih ya jelas harapannya pelaku bisa ditangkap dan ditahan ya, supaya ada efek jera juga agar tidak mengulangi perbuatannya," tegasnya.
Baca juga: Terapkan KUHP Baru, Polisi Tak Tahan Pasutri Perokok yang Aniaya Pemotor di Palmerah