Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan tidak ikut campur dalam persoalan hukum yang sedang dihadapi mantan Menag Gus Yaqut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kiai yang akrab disapa Gus Yahya ini menyatakan, sebagai Ketua Umum PBNU, ia tidak mungkin melakukan intervensi terhadap proses hukum.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun Yaqut merupakan adiknya, dia sama sekali tidak terlibat dalam urusan hukum tersebut.
“Dalam urusan yang menyangkut Yaqut, orang tahu semua itu adik saya. Dalam masalah hukumnya saya sama sekali tidak campur tangan. Silakan, silakan diproses seperti apa,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat pada Jumat (30/1).
Ia menambahkan, harapannya adalah agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan dalam perkara tersebut.
Merespons pertanyaan wartawan soal kemungkinan adanya individu dari kalangan petinggi PBNU yang tersangkut, Gus Yahya juga menegaskan agar proses hukum tetap berjalan, namun ia secara khusus menekankan bahwa dia tidak terlibat dalam perkara tersebut.
“Satu hal saya ingatkan, saya tegaskan bahwa saya—karena kalau disebut petinggi NU kan saya termasuk petinggi NU ini ya—saya sama sekali tidak tersangkut soal ini. Saya sama sekali tidak pernah di-engage oleh KPK, maupun penegak hukum lain soal ini,” ujarnya.
Gus Yahya kemudian menegaskan bahwa PBNU dan Nahdlatul Ulama sebagai institusi tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan persoalan hukum yang sedang dihadapi Gus Yaqut di KPK.
“PBNU dan Nahdlatul Ulama secara institusi sama sekali tidak terlibat dan tidak terkait dengan persoalan yang sedang dihadapi oleh Yaqut di KPK itu,” ucapnya.
Menurut Gus Yahya, apabila terdapat kekeliruan yang dilakukan oleh individu, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak dapat dibebankan kepada institusi.
“Soal bahwa manusia, individu-individu ini mungkin melakukan kekeliruan, ya itu adalah tanggung jawab individu, bukan tanggung jawab dari institusi,” pungkasnya.



