Grid.ID - Kronologi kecelakaan mobil di Norwegia yang melibatkan WNI (Warga Negara Indonesia). Akibatnya dua orang warga lokal jadi korban tewas dalam insiden tersebut.
Seorang WNI dilaporkan terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan E10, wilayah Tjeldsund, dekat Harstad, Norwegia. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (26/1/2026) sore.
Akibatnya, dua orang warga lokal berusia sekitar 70 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian. Hal ini dikonfirmasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Oslo pada Kamis (28/1/2026) malam.
"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang WNI. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian Norwegia," ujar perwakilan KBRI Oslo, dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, pengemudi yang merupakan WNI berusia 50-an. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan oleh Kepolisian Harstad.
“KBRI akan terus mengikuti perkembangan proses hukum dan memberikan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut perwakilan KBRI.
Kronologi
Berdasarkan keterangan saksi dan pihak kepolisian setempat, kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan WNI tersebut melintas di jalur yang berlawanan arah. Mobil tersebut membawa empat warga Indonesia.
Mereka terdiri dari sepasang suami istri dan dua rekan kerja mereka. Rombongan wisatawan itu diketahui telah mengunjungi Tromso dan Narvik, serta dalam perjalanan menuju Lofoten saat kecelakaan terjadi.
“Mereka datang dari arah Narvik, melewati Evenes, lalu melanjutkan perjalanan ke selatan. Kecelakaan terjadi di tengah perjalanan tersebut,” ujar kepala kepolisian setempat.
Dilansir dari Tribunnews, kendaraan yang dikemudikan oleh WNI diketahui merupakan mobil sewaan. Sementara di dalam mobil lain terdpat tiga perempuan berusia sekitar 70 tahun yang memiliki hubungan keluarga.
Dua orang di antaranya meninggal dunia, dan satu korban dilarikan ke rumah sakit terdekat. Korban selamat dilaporkan telah sadar dan mampu berkomunikasi dengan keluarganya. Diketahui, kondisi korban mengalami patah tulang, meski tingkat keparahan cederanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi kecelakaan mobil di Norwegia yang melibatkan WNI mengakibatkan dua orang warga lokal menjadi korban tewas dalam insiden tersebut. Atas kejadian ini, pengemudi WNI disangkakan melakukan kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya orang lain, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Norwegia Pasal 281 serta Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Pasal 3.
“Ini merupakan kecelakaan yang sangat tragis dan berdampak besar bagi masyarakat setempat. Kepolisian juga telah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah daerah pascakejadian,” kata kepala kepolisian. (*)
Artikel Asli


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F30%2F5f231e280e3e1c3706898d5f76fa07e2-43.jpg)