JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi mundurnya Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok dua hari berturut-turut. OJK menyatakan menghargai keputusan Iman mundur.
"Keputusan tersebut kami pandang sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi saat ini," kata anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Ia mengaku keputusan mundurnya Iman tidak akan memengaruhi operasional.
"OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional," ungkapnya.
Inarno mengatakan OJK akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BEI sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Airlangga: Presiden Pantau IHSG Usai Evaluasi MSCI, Ekonomi RI Tetap Kuat
Pengunduran diri Iman diumumkan langsung di Media Center BEI, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Iman menyatakan pengunduran diri itu merupakan bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal Indonesia yang mengalami tekanan dalam beberapa hari terakhir.
“Sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia,” kata Iman kepada awak media, seperti dikutip dari Antara.
Ia berharap langkah tersebut dapat membawa dampak positif bagi pasar modal nasional ke depan.
“Saya berharap ini yang terbaik buat pasar modal, semoga dengan pengunduran saya ini pasar modal kita menjadi lebih baik,” ujarnya.
Iman juga berharap penguatan IHSG yang terjadi pada perdagangan Jumat pagi dapat berlanjut dalam beberapa hari ke depan.
“Mudah-mudahan indeks yang pagi ini dibuka membaik akan terus membaik di hari-hari berikutnya,” ucap Iman.
Terkait proses administrasi, ia menjelaskan seluruh mekanisme pengunduran diri akan dilakukan sesuai ketentuan Anggaran Dasar (AD) BEI. Nantinya, akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama hingga ditetapkan pimpinan definitif.
“Administrasi semuanya akan berlaku sesuai ketentuan anggaran dasar. Akan ada Plt yang ditunjuk sesuai aturan sampai Direktur Utama definitif ditetapkan,” ucap dia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara
- ojk
- dirut bei mundur
- iman rachman
- bursa efek indonesia
- ihsg anjlok
- ihsg



