Polisi Beberkan Barang Bukti di Apartemen Lula: Ada Tabung Pink Isi N2O

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohammad Iskandarsyah, membeberkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi meninggalnya influencer Lula Lahfah. Salah satunya ditemukan tabung berwarna pink yang mengandung gas nitrous oxide (N2O).

"Di sini ada barang-barang bukti salah satunya adalah tabung pink. Tabung pink ini yang menjadi polemik di masyarakat," ujarnya saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1).

Iskandarsyah tidak mengungkap merek maupun isi tabung tersebut. Namun ia memastikan barang tersebut milik Lula.

"Kita pastikan bahwa barang-barang milik saudari LL. Jadi kita mendapatkan DNA perbanding dari keluarga terdekat," ujarnya.

Sementara itu Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri Azhar menuturkan tabung berukuran 2.050 miligram tersebut ditemukan dalam keadaan kosong. Penyidik melakukan pembanding dengan merek dan produk yang sama dan ditemukan bahwa tabung tersebut mengandung N2O.

"Untuk tabung berwarna pink dalam keadaan kosong tapi dari penyidik dengan merek yang sama dari produksi yang sama tabung tersebut mengandung nitrous oxide (N2O)," tuturnya.

Tidak Ada Tanda Kekerasan

Iskandarsyah menyebut dari olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan jenazah tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Autopsi juga tidak dilakukan atas permintaan keluarga.

"Keterangan dari Rumah Sakit Fatmawati bahwa kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan," ujarnya.

Maka itu, penyidik menghentikan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

"Kami sudah melakukan penyelidikan secara maksimal dan saya selaku ketua tim penyelidikan di sini saya rasa sudah cukup bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dan kita harus melakukan penghentian penyidikan terkait penemuan jenazah dari saudari LL," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bukan Dolar Amerika, Ini Mata Uang Terkuat di Dunia Kini
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Super League: Persija Tempel Persib Usai Sikat Persita, Pattynama Debut
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Negara Hadir melalui TASPEN: Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Ketua Komisi II DPR RI Tak Setuju Usulan Penghapusan Ambang Batas Parlemen: Izinkan Kami Nanti...
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Sidang Pertama Gugatan UMP Jakarta dan UMSK Jawa Barat akan Segera Digelar
• 2 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.