Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap pasar modal RI memiliki likuiditas dan permintaan yang cukup untuk menyerap kebijakan peningkatan jumlah saham beredar di publik (free float) minimal menjadi 15 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan kekhawatiran soal siapa yang akan membeli saham jika emiten menambah porsi free float tidak sepenuhnya beralasan.
"Kalau misalnya untuk yang free float kenaikan itu, jangan pernah kita underestimate ya, bahwasanya demand itu ada," ujar Inarno, saat konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/1).
Inarno mengeklaim, besarnya nilai transaksi harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) belakangan hari ini menjadi indikator kuat likuiditas pasar modal masih sangat memadai.
"Teman-teman bisa lihat ya bahwasanya sekarang ini, beberapa hari transaksi terakhir itu, itu sudah mencapai Rp 40 triliun. Dan kemarin itu Rp 61 triliun, jadi kami melihat bahwasanya potensi itu ada," jelasnya.
Menurut Inarno, dengan kondisi itu, pasar dinilai mampu menyerap peningkatan free float hingga ke level yang ditetapkan regulator.
"Kami melihat bahwasanya demand untuk kelima belas persen itu ada," ucap Inarno.
Sebelumnya, aturan jumlah kepemilikan saham beredar di publik di Bursa Efek Indonesia akan direvisi. Ketentuan free float minimal akan dinaikkan menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan kebijakan tersebut akan diterapkan baik untuk emiten baru yang melantai melalui Initial Public Offering (IPO) maupun perusahaan yang sudah tercatat di BEI.
"SRO (Self-Regulatory Organization) akan menerbitkan aturan untuk free float minimal 15 persen yang akan dilakukan dalam waktu dekat dan dengan transparansi yang baik," ujar Mahendra saat konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1).




