Doktif Sorot Isu Whip Pink Semenjak Viral di Media Sosial, Ini yang Ia Temukan

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita
Grid.ID - Nama Doktif kembali menjadi perbincangan publik setelah ia mengungkap temuannya terkait Whip Pink. Edukator kesehatan di media sosial itu menyoroti penyalahgunaan produk yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dapur dan medis.

Sorotan terhadap Whip Pink mencuat setelah Doktif melakukan penelusuran mandiri. Ia mengaku tertarik meneliti produk tersebut karena marak muncul di media sosial dengan kemasan dan promosi yang dinilai tidak wajar.

Doktif menyebut Whip Pink dipasarkan dengan visual yang cenderung identik dengan dunia pesta. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menyesatkan, terutama bagi anak muda.

“Dari tampilannya saja sudah tidak ada kesan ini produk dapur,” ujar Doktif dikutip dari tayangan Youtube Curhat Bang Denny Sumargo, Rabu (28/01/2026).

Dalam penelusurannya, Doktif menemukan bahwa Whip Pink dijual secara bebas dan dapat dipesan dengan mudah. Proses pembelian bahkan disebut bisa dilakukan tanpa verifikasi ketat terkait tujuan penggunaan.

Ia mengungkapkan bahwa produk tersebut mengandung gas N2O yang dalam dunia medis digunakan dengan dosis dan pengawasan ketat. Namun, di tangan pengguna awam, gas itu justru disalahgunakan untuk efek euforia.

“Isinya N2O dengan kadar tinggi yang tidak boleh dihirup sembarangan,” kata Doktif.

Doktif menilai penggunaan Whip Pink secara tidak sesuai dapat berdampak serius bagi kesehatan. Ia menyebut efek awalnya mungkin terasa ringan, namun risiko jangka panjangnya tidak bisa dianggap sepele.

Efek yang disorot antara lain halusinasi, pusing, mual, hingga gangguan saraf. Dalam kondisi ekstrem, kekurangan oksigen bahkan bisa berujung pada kematian.

“Ini bukan soal fly sesaat, tapi dampaknya bisa permanen,” ujar Doktif.

Kasus Whip Pink semakin mendapat perhatian setelah pengalaman mantan pengguna turut diungkap ke publik. Kesaksian tersebut memperkuat kekhawatiran Doktif soal potensi kecanduan.

 

Menurut Doktif, penyalahgunaan Whip Pink kerap berawal dari rasa penasaran. Namun, efek dopamin yang ditimbulkan membuat pengguna ingin mengulanginya.

Ia juga menyoroti celah regulasi yang membuat produk tersebut masih bebas beredar. Whip Pink diketahui belum masuk kategori narkotika maupun psikotropika.

Meski demikian, Doktif menegaskan bahwa legalitas tidak selalu berarti aman. Ia menilai edukasi publik menjadi kunci utama untuk mencegah penyalahgunaan.

“Legal bukan berarti boleh disalahgunakan,” tegas Doktif.

Doktif berharap temuannya dapat membuka mata masyarakat, khususnya orang tua. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap tren yang berkembang di kalangan anak muda.

Kasus Whip Pink kini tak hanya menjadi isu kesehatan, tetapi juga sorotan sosial. Doktif pun menegaskan dirinya akan terus bersuara demi mencegah jatuhnya korban berikutnya.(*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Minyak Global Didorong Naik Ketegangan Iran-AS
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Ikut Program Inkubasi, Ibu Rumah Tangga Digodok Jadi Pelaku UMKM Profesional
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Haji
• 6 jam laludetik.com
thumb
Ngotot Tinggalkan Inggris untuk Pulang Kampung, Lucas Paquetá Pecahkan Rekor Transfer di Brasil
• 23 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.