Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pihak produksi telah mengantongi izin resmi untuk melakukan pengambilan gambar dalam rentang waktu yang cukup panjang.
"Permohonan izin diberikan mulai tanggal 8 Desember 2025 sampai 30 Maret 2026 mendatang," kata Kombes Budi saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).
Adapun syuting tidak hanya berpusat di Jakarta. Kombes Budi membocorkan bahwa produksi film ini melintasi dua wilayah hukum polda karena melibatkan lokasi penyangga Ibu Kota.
"Jakarta, Bekasi, dan Kota Depok," jelas Budi.
Karena melibatkan Warga Negara Asing (WNA) dan melintasi dua provinsi, perizinan untuk film Extraction: Tygo ini dikeluarkan langsung oleh Mabes Polri yang mencakup wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Salah satu lokasi ikonik yang dipastikan menjadi latar film ini adalah kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua, Denny Aputra, membeberkan bahwa kawasan wisata sejarah tersebut akan kembali digunakan untuk syuting pekan depan dengan intensitas tinggi.
"Jadi, akan ditutup karena memang ada beberapa adegan berbahaya yang akan menjadi risiko buat yang melihat atau menonton," ujar Denny.
Lebih lanjut, Denny menegaskan bahwa perizinan sudah tembus hingga ke Polda karena spesifikasi adegannya yang tak biasa.
"Izinnya memang sudah sampai Polda juga karena (ada) adegan ledakan," tandasnya.
Skema rekayasa lalu lintas lanjutan pun telah disiapkan untuk mengamankan area Kota Tua pada pekan depan agar proses syuting berjalan lancar dan warga tidak terdampak bahaya.(*)
Artikel Asli



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5487984/original/018202700_1769689375-Persik_Kediri_Vs_Bali_United.jpg__1_.jpeg)