jpnn.com - JAKARTA - Presidium Penyelamat Organisasi & Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka korupsi kuota haji.
"Presidium juga mendorong percepatan muktamar Nadhlatul Ulama," kata juru bicara presidium Ahmad Samsul Rijal, Jumat (30/1).
BACA JUGA: Bolehkah Ibadah Haji Pakai Uang Korupsi?
Menurut Ahmad Samsul Rijal, PO & MLB NU mendukung KPK RI untuk segera menahan dua orang petinggi PBNU yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menilai penetapan tersangka tanpa diikuti langkah penahanan oleh KPK, justru menimbulkan banyak polemik hukum di lingkungan NU.
BACA JUGA: Info dari KPK soal Pemanggilan Gus Yaqut Hari Jumat Ini
"Hal itu menimbulkan pembelahan sosial dan kultural di internal NU, makin melebar. Itu menimbulkan prasangka negatif terhadap kinerja KPK RI, serta dikesankan adanya kesengajaan merugikan kehormatan jam’iyyah NU," tuturnya.
Samsul Rijal menilai segala polemik hukum bisa diuji keabsahannya melalui praperadilan penetapan tersangka dan atau penahanan.
BACA JUGA: Perempuan Jadi Garda Terdepan Pengawasan Penyaluran Bansos
"Semuanya akan terbuka dalam proses peradilan tipikor pada kasus korupsi kuota tambahan haji 2023-2024," katanya.
Samsul Rijal berkata, penahanan dua petinggi PBNU murni untuk keadilan dan kebenaran.
"Kami meminta KPK untuk tidak gentar apalagi takut terhadap segala bentuk intervensi," katanya.
Selain itu, presidium juga mendesak PBNU agar segera menyelenggarakan Muktamar NU.
"Dalam tiga bulan ke depan," ujarnya.
"Menyegerakan Muktamar NU menjadi cermin konsistensi pimpinan PBNU pada mekanisme jam’iyyah dan tanggung jawab moral," imbuh Samsul. (*/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Pengadaan Lahan Sirkuit MXGP, Jaksa Tahan Satu Tersangka Lagi
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan




