Polisi: Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Tewasnya Lula Lahfah, Penyelidikan Disetop

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo menegaskan tak ada unsur pidana yang ditemukan dalam kasus meninggalnya influencer Lula Lahfah. Ini disimpulkan dari hasil penyelidikan dan olah TKP yang dilakukan penyidik.

“Kami sudah melakukan penyidikan secara maksimal dan saya selaku ketua tim penyelidikan di sini saya rasa sudah cukup bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana,” ucap Ardian di Mapolres Jaksel pada Jumat (30/1).

“Dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari saudari LL,” tambahnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menyebarkan informasi yang simpang siur terkait kematian Lula.

“Kita hormati keluarga korban, kita doakan, di sini kita coba introspeksi diri jangan menimbulkan polemik-polemik saya minta karena apa yang sudah saudari LL lakukan di sini perbuat di sini saya rasa tidak ada yang di sini melawan hukum,” tandasnya.

Adapun Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di dalam kamar unit apartemennya pada Jumat (23/1) lalu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
MHU Peringati Bulan K3 Nasional 2026
• 32 menit lalujpnn.com
thumb
Gus Yaqut Rampung Diperiksa KPK Usai 5 Jam
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Menaker Yassierli: Serikat Pekerja BUMN Harus Ikut Jaga Keberlanjutan Perusahaan
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Ketika Anna Kenang Sosok Ahok Saat Banjir Merendam Rumahnya di Jaksel
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Kemendag Terbitkan Aturan Baru Terkait Ekspor Karet Alam Spesifikasi Teknis, Ini Isinya
• 21 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.