Penggeledahan tersebut tidak berkaitan dengan perkara tata kelola pertambangan, sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.
“Saya benarkan ada penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya di rumah (eks Menhut Siti Nurbaya) yang saya sebutkan tadi,” kata Sulaeman kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Sulaeman menegaskan, penggeledahan tersebut tidak berkaitan dengan perkara tata kelola pertambangan, sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.
“Ada yang menanyakan kepada saya penggeledahan rumah Siti Nurbaya terkait tata kelola tambang, itu bukan. Ini penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” kata Sulaeman.
Sulaeman belum merinci secara detail barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut maupun status hukum pihak-pihak yang terkait. Dia menyebut penyidik masih mendalami hasil penggeledahan untuk mengungkap peran para pihak dalam perkara tersebut.
Kejaksaan Agung memastikan akan menyampaikan perkembangan lanjutan kepada publik sesuai dengan tahapan penyidikan yang dilakukan.
(Nur Ichsan Yuniarto)




