- Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan belum ada agenda resmi terkait penyatuan atau peleburan kementerian saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
- Prasetyo menganggap isu perombakan kabinet sebagai dinamika informasi biasa karena evaluasi kinerja menteri dilakukan Presiden setiap hari.
- Keputusan reshuffle adalah hak prerogatif Presiden yang didasarkan evaluasi harian, belum ada catatan ketidakpuasan menteri sejauh ini.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi santai kabar yang tengah berembus kencang mengenai rencana perombakan kabinet (reshuffle) serta isu peleburan sejumlah kementerian.
Prasetyo menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada agenda penyatuan kementerian seperti yang dispekulasikan publik.
"Belum (ada penyatuan kementerian)," ujar Prasetyo di Kantor Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Terkait isu reshuffle yang kian menguat, Prasetyo menilai hal tersebut sebagai dinamika informasi yang biasa terjadi.
Ia menyebut pemerintah tidak bisa membendung munculnya berbagai isu atau gosip di tengah masyarakat.
"Lah kalau isu bagaimana kita menahannya, kan gitu," katanya.
Prasetyo menjelaskan bahwa penilaian terhadap kinerja para pembantu presiden tidak dilakukan melalui forum khusus atau formalitas semata.
Menurutnya, Presiden melakukan evaluasi secara terus-menerus setiap hari melalui proses kerja dan jalannya program-program pemerintah.
"Bahwa yang perlu dipahami, masalah kabinet ini kan hak prerogatif dari Bapak Presiden. Dan kemudian Bapak Presiden tentu setiap hari melakukan evaluasi. Bukan berarti satu forum khusus untuk mengevaluasi, tidak. Dalam proses bekerja itu, menjalankan program, menjalankan tugas-tugas, di situ pasti bagian dari perjalanannya adalah melakukan penilaian-penilaian," jelas Prasetyo.
Baca Juga: Mensesneg Baru Terima Surat Resmi dari DPR: Adies Kadir ke MK, Thomas Djiwandono ke BI
Ia menambahkan bahwa Presiden merupakan sosok yang paling memahami kinerja menteri dan wakil menteri karena memonitor langsung setiap hari.
Oleh karena itu, jika Presiden merasa perlu melakukan perbaikan atau pergantian personel, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan kepala negara.
Sejauh ini, Prasetyo mengaku belum ada laporan atau catatan khusus mengenai menteri maupun wakil menteri yang kinerjanya dianggap tidak memuaskan.
Ia pun menyebut kabar-kabar miring mengenai ketidakpuasan Presiden sebagai gosip semata.
"Sejauh ini belum (ada menteri yang kinerjanya tidak memuaskan). Makanya kalau ada isu ya namanya isu atau gosip ya," imbuhnya.
Meski demikian, Prasetyo tidak menutup kemungkinan adanya pergeseran posisi menteri di masa depan jika hal tersebut memang dibutuhkan oleh Presiden. Menurutnya, pergeseran posisi merupakan hal yang wajar dalam konteks pemenuhan kebutuhan organisasi pemerintahan.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/3381648/original/079106200_1613731347-20210219-BANJIR-CIPINANG-MELAYU-HERMAN-4.jpg)

