Bisnis.com, JAKARTA – Polisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah mengatakan kepastian itu ditemukan usai pihaknya melakukan penyelidikan secara komprehensif dan profesional.
Dengan adanya hasil ini, Iskandaryah telah memutuskan bahwa kepolisian untuk menghentikan proses penyelidikan kasus kematian Lula.
“TIdak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” kata Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).
Dia menambahkan, dalam penyelidikan itu pihaknya telah melakukan pengecekkan terhadap jenazah korban dengan menggandeng pihak medis. Hasilnya, pada jenazah Lula tidak ditemukan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” pungkasnya.
Baca Juga
- Reza Arap Penuhi Panggilan Polisi, Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Lula Lahfah
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal, Polisi Olah TKP Apartemen Jaksel
Sekadar informasi, Lula Lahfah (26) ditemukan meninggal dunia di kamar Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026).
Laporan selebgram itu diketahui setelah petugas keamanan apartemen menerima laporan sekitar pukul 18.44 WIB. Lula ditemukan meninggal dunia dalam posisi tidur telentang.
Adapun, kepolisian menyatakan tidak ada tanda kekerasan pada jasad Lula. Namun, di TKP telah ditemukan obat-obatan bersama dengan surat rawat jalan dari sebuah rumah sakit.





