Inklusi digital 2026, dari sinyal ke pemberdayaan

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Oleh banyak pihak, tahun 2026 ini dipersepsikan sebagai masa “kematangan digital”. Jaringan internet semakin luas, teknologi 5G berkembang, dan ponsel pintar menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari‑hari.

Hanya saja, di balik optimisme tersebut, muncul persoalan mendasar yang belum tuntas: apakah kemajuan teknologi benar‑benar menghadirkan kesempatan yang setara bagi seluruh warga?

Pertanyaan ini penting karena inklusi digital, hari ini bukan lagi soal siapa yang memiliki akses internet, melainkan siapa yang mampu memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas hidupnya.

Di sinilah peran telekomunikasi menjadi sangat strategis, bukan semata sebagai infrastruktur teknis, tetapi sebagai fondasi keadilan sosial di era digital.



Wajah baru ketimpangan

Dalam masyarakat modern, konektivitas menentukan peluang. Sosiolog Manuel Castells menyebut kita hidup dalam network society, masyarakat yang bergerak dan berfungsi melalui jaringan komunikasi.

Dalam tatanan ini, individu dan kelompok yang terkoneksi memiliki keunggulan dalam ekonomi, pendidikan, hingga partisipasi sosial. Sebaliknya, mereka yang tertinggal konektivitasnya akan semakin jauh dari pusat aktivitas sosial dan ekonomi.

Data global menunjukkan bahwa jumlah pengguna internet terus meningkat, namun jutaan orang masih berada di pinggiran digital. Hal ini terjadi, bukan karena ketiadaan jaringan semata, melainkan karena keterbatasan kualitas layanan, biaya, dan kemampuan menggunakan teknologi secara efektif.

Ketimpangan digital pun berubah bentuk: dari masalah akses menjadi masalah pemanfaatan. Di tengah percepatan transformasi digital, tantangan ini semakin kompleks. Kesenjangan muncul, bukan hanya antara mereka yang daring dan luring, tetapi antara pengguna yang mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup dan mereka yang hanya menjadi konsumen pasif. Tanpa intervensi strategis, ketimpangan ini berpotensi semakin melebar.



Tidak berhenti pada sinyal

Pemahaman inilah yang ditekankan oleh Profesor Jan van Dijk, salah satu pemikir utama tentang kesenjangan digital. Menurutnya, kesenjangan digital berlangsung dalam beberapa lapisan: mulai dari akses fisik, keterampilan, cara penggunaan, hingga dampak yang dihasilkan. Dua orang dengan koneksi internet yang sama dapat memperoleh manfaat yang sangat berbeda, tergantung pada pengetahuan, literasi, dan tujuan penggunaannya.

Fenomena ini akan semakin terasa di tahun 2026. Internet hadir hampir di setiap ruang kehidupan, tetapi tidak semua orang mampu menggunakannya untuk belajar, berusaha, atau meningkatkan kesejahteraan. Banyak yang masih terjebak sebagai konsumen pasif, rentan terhadap disinformasi, atau bahkan menjadi korban kejahatan digital. Tanpa literasi dan ekosistem pendukung, konektivitas justru berisiko memperlebar jurang ketimpangan sosial.

Perspektif ini sejalan dengan pemikiran ekonom peraih Nobel, Amartya Sen. Dalam Development as Freedom, Sen menegaskan bahwa pembangunan harus dipahami sebagai proses memperluas kebebasan manusia, yakni kemampuan nyata seseorang untuk menentukan hidupnya sendiri.

Dalam konteks digital, internet dan telekomunikasi seharusnya menjadi sarana untuk memperluas kebebasan tersebut: kebebasan belajar tanpa batas ruang, kebebasan mencari penghidupan, serta kebebasan mengakses layanan publik dan kesehatan.

Hanya saja, bila akses digital tidak dibarengi dengan kemampuan, perlindungan, dan relevansi, maka teknologi justru kehilangan makna pembangunannya. Dengan demikian, inklusi digital bukan sekadar agenda teknologi, melainkan agenda pembangunan manusia.



Tantangan Nyata

Terdapat setidaknya empat tantangan utama inklusi digital. Pertama, kesenjangan wilayah. Jaringan telekomunikasi masih berkembang tidak merata. Wilayah perkotaan menikmati koneksi cepat dan stabil, sementara daerah terpencil sering menghadapi keterbatasan kualitas dan keandalan layanan.

Kedua, keterjangkauan ekonomi. Meskipun harga data menurun, biaya perangkat dan total belanja digital tetap menjadi penghalang bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ketiga, rendahnya literasi digital. Banyak pengguna belum memiliki keterampilan dasar untuk menggunakan teknologi secara aman, kritis, dan produktif.

Keempat, ketiadaan konten dan layanan yang relevan. Akses internet, tanpa dukungan layanan pendidikan, ekonomi, dan publik yang sesuai dengan kebutuhan lokal hanya menghasilkan inklusi semu.



Industri telekomunikasi

Industri telekomunikasi berada di posisi kunci untuk menjembatani tantangan tersebut. Operator tidak lagi cukup berfokus pada perluasan jaringan dan kecepatan, tetapi harus memandang diri sebagai enabler pembangunan sosial.

Pendekatan ini mensyaratkan perubahan paradigma: dari sekadar penyedia koneksi menjadi penyedia konektivitas yang bermakna. Artinya, jaringan yang andal, produk yang terjangkau, pengalaman pelanggan yang adil, serta kontribusi pada literasi digital masyarakat.

Kolaborasi menjadi kata kunci. Pemerintah, pelaku industri, lembaga pendidikan, dan komunitas perlu bergerak bersama agar telekomunikasi benar‑benar menjangkau dan memberdayakan semua lapisan masyarakat. Lebih dari itu, industri perlu mengambil peran proaktif dalam mendorong inovasi inklusif seperti layanan digital yang relevan untuk UMKM, akses informasi bagi daerah terpencil, dan solusi berbasis data untuk kebutuhan sosial.

Dengan memahami kebutuhan pengguna secara holistik, perusahaan telekomunikasi dapat memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Pendekatan ini mendorong terciptanya ekosistem digital yang berkelanjutan, adil, dan inklusif bagi seluruh warga.



Inklusi berkeadilan

Tahun 2026 ini, seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Kemajuan teknologi, tanpa keadilan, hanya akan menciptakan masyarakat yang terhubung, tetapi terfragmentasi. Inklusi digital yang sejati harus berpusat pada manusia, memerhatikan konteks sosial, ekonomi, dan budaya.

Tujuan akhirnya, bukan sekadar meningkatkan angka penetrasi internet, melainkan memastikan bahwa teknologi digital membuka peluang nyata, untuk belajar lebih baik, bekerja lebih layak, dan hidup lebih bermartabat.

Di era digital, saat ini, pertanyaan mendasarnya bukan lagi siapa yang punya internet, tetapi siapa yang memperoleh manfaat dari internet. Telekomunikasi memiliki peran sentral dalam menjawab pertanyaan tersebut.

Jika konektivitas mampu memperluas kebebasan dan kesempatan, maka telekomunikasi bukan sekadar infrastruktur, melainkan jalan menuju keadilan sosial di abad digital.



*) Dr Joko Rurianto adalah profesional di bidang telekomunikasi, aktif menulis jurnal pemasaran strategis dan literasi teknologi digital dalam praktik bisnis modern




Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadwal Super League 2026 Hari Ini: Persita Tangerang vs Persija Jakarta
• 13 jam lalugenpi.co
thumb
Sempat Pacaran Lama, Rumah Tangga Boiyen dan Rully Anggi Akbar Hanya Bertahan Dua Bulan
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Ronaldo dan Georgina Bangun Rumah Baru Super Mewah: Ada 2 Kolam Renang, Bioskop, dan Garasi Berkapasitas 20 Mobil
• 13 jam lalubola.com
thumb
MK Kabulkan Gugatan UU Kesehatan, Perintahkan Wadah Tunggal Organisasi Profesi
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Ketika SPBU Shell Kehabisan BBM Berbulan-bulan
• 11 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.