Profil Inarno, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK yang Mengundurkan Diri

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pengunduran diri di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak hanya melibatkan Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, tetapi juga Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menyatakan pengunduran diri ketiga pejabat OJK itu telah disampaikan secara resmi dan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain Inarno, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) Aditya Jayantara, juga resmi menyatakan mundur dari jabatannya.

“Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya,” ucap Ismail, dalam keterangan resmi, Jumat (30/1).

Mengutip laman resmi OJK, Inarno Djajadi sendiri bukan nama baru di industri pasar modal nasional. Lahir di Yogyakarta pada 31 Desember 1962, Inarno menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Gadjah Mada pada 1981 dan memulai karier di sektor pasar modal sejak 1989.

Inarno pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah ditetapkan melalui RUPS pada 29 Juni 2018.

Sebelumnya, ia meniti karier di sejumlah perusahaan sekuritas, mulai dari Treasury Officer hingga Direktur di PT Aspac Uppindo Sekuritas, Direktur di PT Mitra Duta Sekuritas, PT Widari Sekuritas, serta Direktur Utama PT Madani Sekuritas.

Pengalamannya juga mencakup berbagai posisi strategis di lembaga pasar modal, antara lain sebagai Direktur Utama, Komisaris, dan Komisaris Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dalam beberapa periode. Ia juga pernah menjabat Komisaris Utama PT Maybank Kim Eng Securities, Komisaris Utama PT CIMB Niaga Sekuritas, serta Komisaris BEI.

Di luar jabatan korporasi, Inarno aktif dalam berbagai organisasi profesi. Ia tercatat pernah menjadi anggota Ikatan Pialang Efek Indonesia (IPEI), anggota Dewan Pengawas Profesi Pasar Modal Indonesia, dan saat ini menjabat sebagai Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Jakarta Raya (ISEI Jaya) sejak 2020.

Ismail menyatakan, pengunduran diri jajaran pimpinan ini tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

“OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional," lanjut Ismail.

OJK memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif PMDK, serta Deputi Komisioner DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bursa Eropa Melemah, Saham Teknologi Ditekan Laporan Microsoft
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Wamendagri Imbau Warga Antisipasi Kemacetan Jelang Rakornas di SICC Bogor
• 3 jam laludetik.com
thumb
Mendikdasmen Perkuat Pemulihan Pendidikan Pascabencana di Aceh
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Rumah Siti Nurbaya Eks Menteri Jokowi Digeledah Terkait Kasus Tata Kelola Sawit
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Hadapi Gejolak Ekonomi, ORI029 Jadi Pilihan Investasi Bijak
• 9 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.