Rismon & Refly Harun Singgung Ijazah Gibran-Minta Mundur dari Wapres, saat Ajukan Uji Materi ke MK

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat mengajukan uji materi pasal yang disangkakan dalam kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat 30 Januari 2026, Rismon Sianipar dan Refly Harun syarat untuk "restorative justice" dengan pihak Jokowi adalah Gibran mundur dari jabatan sebagai Wakil Presiden. 

Selain itu, Rismon Sianipar dan Refly Harun menyoroti keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming.Refly, selaku kuasa hukum Bala Pembela RRT, menyebut surat kelulusan yang beredar tidak sah dan menilai ijazah Gibran diduga tidak pernah ada.

Baca Juga: Uji Materi ke MK Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Klaim demi Rakyat agar Tak Mudah Dikriminalisasi

 

Editor: F Rizaldi 

#gibran #ijazahjokowi #rismonsianipar #reflyharun 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV

Tag
  • mahkamah konstitusi
  • uji materi
  • ijazah jokowi
  • gibran rakabuming
  • rismon sianipar
  • refly harun
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Soroti Pilkada Curang, PSI Minta Longgarkan Syarat Pencalonan
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Jadi Istri Siri Almarhum Kusnadi, Fujika  Dibelikan Rumah Seharga Rp 10 M di Pakuwon City
• 43 menit lalurealita.co
thumb
Bursa Asia Lesu Jelang Akhir Pekan
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Kementerian Transmigrasi Buka Beasiswa Patriot, Siapkan 1.100 Kuota S2 di Kawasan Transmigrasi
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Polisi: Penyebab Kematian Lula Lahfah karena Kehabisan Napas
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.