JAKARTA, KOMPAS.com – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus tawuran maut antar-kelompok pelajar yang terjadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Insiden tersebut mengakibatkan seorang remaja berinisial BMA (16) meninggal dunia setelah terkena sabetan senjata tajam.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/1/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di lingkungan belakang perumahan Green Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk.
"Ini kejadiannya tawuran anak sekolah, ada satu korban inisial BMA meninggal dunia, usianya 16 tahun," ujar Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (30/1/2026).
Menurut Twedi, tawuran dipicu saling tantang di media sosial Instagram. Polisi menangkap total 10 pelaku, sembilan di antaranya merupakan anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum dengan rentang usia 15 hingga 19 tahun.
"Yang pertama ini tersangka FS usianya 19 tahun. Kemudian sisanya adalah statusnya anak yang berhadapan dengan hukum," kata Twedi.
Baca juga: 675 Personel Gabungan Diterjunkan Antisipasi Tawuran di Jakarta Jelang Ramadhan
Twedi memaparkan, provokasi bermula dari tantangan di media sosial pada Selasa (20/1/2024).
Dua akun Instagram yang terlibat adalah @zentrum yang dikelola korban BMA dan akun @yakudika28 yang dikelola remaja berinisial MHI (16).
"Tawuran tersebut berawal dari tantangan di media sosial. Awal mulanya ditentukan lokasi tawuran akan dilakukan di daerah Kampung Gusti, Jelambar," ucap Twedi.
"Ketika kelompok yang pertama berjumlah sekitar 7 orang sedang berkumpul di tempat kejadian perkara (Green Garden), tiba-tiba kelompok yang kedua yang berjumlah sekitar 9 orang mendatangi lokasi," sambungnya.
Baca juga: Tangerang Jadi Penyebab Banjir Jakarta? Petugas Bendung Pasar Baru: Alirannya Beda
Tawuran berlangsung sekitar 10 menit dan diwarnai aksi saling serang menggunakan senjata tajam yang telah disiapkan sebelumnya.
Dalam peristiwa itu, korban BMA tewas setelah terkena sabetan senjata tajam di leher dan tangan.
"Akibat dari tawuran tersebut mengakibatkan satu orang BMA usia 16 tahun meninggal dunia, sabetan senjata tajam yang disebut 'corbek' di bagian leher dan tangan," ungkap Twedi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh bilah senjata tajam berbagai jenis, tiga unit sepeda motor, sembilan unit telepon genggam, satu helm, serta pakaian yang digunakan korban dan para pelaku saat kejadian.
Baca juga: Bom Waktu Banjir Jakarta: Pakar Ungkap Penyebab yang Terus Dibiarkan
Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Kelas I Jakarta Barat, Yudistira, menyebut terdapat peran alumni dalam budaya tawuran yang dilakukan para pelaku.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F04%2F02%2Ff363dc6d232f8d82711e2dd5acdfbf7f-20250402_Opini_Gempa_Mandalay_dan_Potensi_Gempa_di_Indonesia.jpg)



