Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aktivitas penukaran uang miliar Rupiah oleh Ridwan Kamil (RK) di luar negeri saat menjabat Gubernur Jawa Barat. Untuk itu KPK mendalami kegiatan penukaran uang tersebut.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman itu dilakukan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. Kini KPK telah menahan lima tersangka dalam kasus itu.
"Penyelidik mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu, yaitu Pak RK dengan pihak BJB. Sehingga kita sudah mulai bergeser fokus pemeriksaannya," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Budi menjelaskan KPK mendalami segala aktivitas RK di luar negeri. Hal ini termasuk aktivitas bersama siapa dan dan berkegiatan apa.
"Kemudian kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas ataupun kegiatan-kegiatan dari Pak RK, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK telah memeriksa sejumlah saksi seperti asisten pribadi RK, dan perusahaan penukaran uang atau money changer. Diduga ada penukaran uang miliaran Rupiah pada periode tersebut.
(tsy/rfs)




