PT Dahana Ikut Berperan dalam Hearing Session Revisi Perkap Nomor 17 Tahun 2017 di Bali

antaranews.com
20 jam lalu
Cover Berita
Bali (ANTARA) - Direktorat Keamanan Negara Baintelkam Mabes Polri bersama Asosiasi Jasa Angkutan Bahan Peledak menggelar Hearing Session dalam rangka menghimpun masukan terkait rencana revisi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 17 Tahun 2017 tentang perizinan, pengamanan, pengawasan, dan pengendalian bahan peledak.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi dengan perkembangan kebutuhan industri serta ketentuan peraturan perundang-undangan di instansi dan lembaga terkait. Hearing session dibuka oleh Direktur Keamanan Negara Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Yuyun Yudhantara, S.I.K., M.Si., dan dihadiri sekitar 450 peserta dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengguna akhir, produsen, importir, hingga badan usaha bahan peledak dan kembang api.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Yuyun Yudhantara menegaskan bahwa Kelompok Kerja (Pokja) Revisi Perkap membuka ruang seluas-luasnya bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran dan masukan. Hal ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan dapat lebih adaptif, up to date, serta memberikan kemudahan perizinan tanpa mengesampingkan aspek pengamanan, pengawasan, dan pengendalian bahan peledak.

Diskusi yang berlangsung lebih dari empat jam ini turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara (Minerba) serta Direktorat Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Berbagai isu strategis dibahas, termasuk mekanisme pengembalian bahan peledak, penyesuaian klausul perizinan, serta penguatan koordinasi lintas instansi.

Salah satu peserta yang aktif memberikan masukan dalam diskusi adalah SM. Pemasaran & Operasional Sektor Minyak & Gas PT Dahana, Muty S. Desrini selaku yang menginisiasi pembahasan terkait perubahan dan penambahan klausul pengembalian bahan peledak. Pembahasan tersebut menjadi salah satu topik yang paling mendapat perhatian peserta.

Hearing session dipandu oleh moderator dari Direktorat Keamanan Negara Baintelkam Mabes Polri, Aiptu Juli Purbowo, dengan suasana diskusi yang interaktif dan konstruktif. Kegiatan ditutup pada pukul 17.00 WITA dengan terkumpulnya berbagai masukan yang akan menjadi bahan dalam proses penyempurnaan regulasi.

Ke depan, Baintelkam Polri merencanakan agenda lanjutan berupa Focus Group Discussion (FGD) dan proses finalisasi revisi Perkap yang akan melibatkan PT Dahana dan pemangku kepentingan lainnya, dengan target penyelesaian pada Agustus 2026.

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Pakar UGM: Kejagung Bisa Selidiki Perkara yang Dihentikan KPK
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Baku Tembak di Pakistan: 10 Aparat Keamanan dan 37 Militan Tewas
• 11 menit lalukumparan.com
thumb
Banjir Meluas, Delapan Kecamatan Terendam Akibat Luapan Sungai Cipunagara
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Buat Karya di Rehabilitasi Narkoba, Onad Merasa Sangat Dibantu
• 7 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.