jpnn.com - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman mengatakan pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi virus Nipah.
Hal pertama yang dilakukan adalah memantau perkembangan situasi kejadian penyakit virus Nipah di India dan negara-negara lain, baik melalui kanal resmi atau media monitoring.
BACA JUGA: Mulai Ada Kasus di India, Berikut Penjelasan Soal Virus Nipah dan Gejalanya
“Meningkatkan pengawasan terhadap orang, barang, dan alat angkut yang secara langsung maupun tidak langsung yang masuk dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus penyakit virus Nipah,” ucap Aji dalam keterangannya, pada Jumat (30/1).
Untuk setiap orang yang kembali ke Indonesia dari luar negeri wajib melapor pada aplikasi All Indonesia untuk menjaring pelaku perjalanan yang mengalami gejala dan berasal dari negara terjangkit. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan atau anamnesis.
BACA JUGA: Nasib Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto, Dicopot!
Pemerintah juga meningkatkan pemantauan dan deteksi dini serta melaporkan kasus sesuai pedoman melalui laporan Event based surveillance Sistem Kewaspadaan Dini dan Respona (SKDR) atau PHEOC dan Sistem Informasi Kekarantinaan Kesehatan (SINKARKES).
“Meningkatkan pengamatan dan penemuan kasus di wilayah melalui SKDR dan surveilans sentinel penyakit infeksi emerging di rumah sakit,” kata dia.
BACA JUGA: Nenek Christina Dibunuh Secara Terencana, Tetangga Jadi Tersangka Utama
Pemerintah juga mengupayakan deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan terhadap seseorang yang mengalami gejala yang mengarah ke penyakit virus nipah.
Salah satunya adalah faktor risiko seperti riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir atau memiliki riwayat kontak atau konsumsi dengan hewan terinfeksi atau konsumsi nira atau aren mentah.
Pemerintah menyebarluaskan media KIE (FAQ, poster, dan pedoman terkait penyakit virus Nipah) yang dapat diakses pada kanal https://infeksiemerging.kemkes.go.id. (mcr4/jpnn.com)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




