JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum menahan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota tambahan dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama, usai diperiksa Jumat (30/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut hal itu dikarenakan, agenda pemeriksaan terhadap Yaqut pada hari ini, Jumat (30/1/2026) masih difokuskan pada penghitungan kerugian negara.
"Hari ini pemeriksaannya masih fokus dilakukan oleh BPK, yaitu untuk menghitung kerugian keuangan negara," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV.
"Karena memang pasal yang digunakan dalam tugas tindak pidana korupsi ini adalah Pasal 2, Pasal 3, yaitu kerugian keuangan negara," imbuhnya menegaskan.
Baca Juga: Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Sebut Hanya Bawa Buku Catatan
Ia menerangkan, nantinya hasil perhitungan kerugian negara akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi tersebut.
"Pasca-seluruh perhitunga kerugian keuangan negara tuntas dilakukan oleh BPK, nanti KPK mendapatkan laporan resminya. Hasil akhir kalkulasi penghitungan kerugian keuangan negara itu untuk melengkapi perkas penyidikan, tentu progres berikutnya adalah bisa dilakukan penahanan, kemudian nanti bisa segera limpah juga dari penyidikan ke penuntutan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota tambahan dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024, pada Jumat (30/1/2026).
Yaqut tepantau tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat siang sekira pukul 13.19 WIB.
Dalam kesempatan itu, Yaqut mengaku dirinya akan memberikan kesaksian untuk eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang juga tersangka dalam perkara tersebut.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- yaqut cholil qoumas
- kpk
- pemeriksaan yaqut
- tersangka
- kasus kuota haji
- alasan yaqut belum ditahan

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5488853/original/013769700_1769766680-20260130IQ_Persita_vs_Persija-4.jpg)


