Anggota DPRD Pelalawan Ditetapkan Tersangka Ijazah Palsu

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar, Sunardi, diperiksa penyidik Satreskrim Polres Pelalawan. Sunardi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan ijazah palsu.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan Sunardi ditetapkan sebagai tersangka 26 Januari lalu. Namun, baru hari ini dimintai keterangan sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka sejak 26 Januari lalu. Hari ini beliau hadir untuk diperiksa sebagai tersangka," kata John kepada wartawan, dilansir detikSumut, Sabtu (31/1/2026).

Baca juga: 7 Target Operasi Zebra di Pelalawan: Balap Liar hingga Knalpot Brong

Rencananya, polisi akan kembali meminta keterangan dari Sunardi pekan depan. Khususnya untuk mendalami keterangan Sunardi terkait dugaan ijazah paket C palsu atau milik orang lain.

John menyebut ijazah yang digunakan oleh Sunardi merupakan milik orang lain. Tetapi dipakai untuk kepentingan pribadi hingga duduk sebagai anggota DPRD Pelalawan.

"Ini terkait ijazah palsu, jadi ijazah paket C yang dia gunakan milik orang lain. Untuk sementara ini tidak ditahan karena pekan depan dipanggil lagi," ucapnya.

Simak selengkapnya di sini.

Baca juga: Kapolres Pelalawan Pasang Plang Tegaskan Larangan Garap Lahan Eks Karhutla




(fas/fas)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sambut Piala Dunia 2026, FIFA Luncurkan Canada Celebrates
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
BNPB: Gayo Lues Aceh Butuh 2.659 Hunian Sementara Korban Banjir
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Klarifikasi pihak Denada terkait status Ressa Rizky: Tak pernah menyangkal, justru beri fasilitas
• 17 jam lalubrilio.net
thumb
Tuntutan Jukir Surabaya: Minta Setop Tipiring hingga Asuransi Kehilangan Kendaraan
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kasus Hogi Minaya Jadi Role Model Evaluasi Polri, Kompolnas Ingatkan Korban Kejahatan Tak Boleh Dikriminalisasi
• 8 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.