Presidium PO & MLB NU Dukung KPK  Usut Tuntas Kasus Kuota Haji

okezone.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA- Presidium Penyelamat Organisasi & Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (PO & MLB NU) mengeluarkan maklumat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut tuntas korupsi kuota haji. Presidium PO & MLB NU juga mendesak Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) segera menggelar muktamar.

Juru Bicara Presidium PO & MLB NU, Ahmad Samsul Rijal, meminta KPK untuk segera menahan tersangka kasus kuota haji.

“Segala polemik hukum bisa diuji keabsahannya melalui Pra Peradilan penetapan tersangka dan atau penahanan. Dan semuanya akan terbuka dalam proses peradilan tipikor pada kasus korupsi kuota haji,"ujarnya, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga :
Rampung Diperiksa Terkait Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut: Saya Sampaikan yang Saya Tahu

Dikatakannya, KPK dapat lepas dari penilaian negatif yang berkembang di masyarakat, ketika masyarakat meminta Komisi Antirasuah itu tetap mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag RI, tanpa tebang pilih.

'Serta, meminta KPK RI untuk tidak gentar apalagi takut terhadap segala bentuk intervensi dari kekuasaan maupun pihak manapun," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyoroti kemelut terbuka di tubuh PBNU, yang tak kunjung tuntas setelah berlangsung selama hampir enam bulan. 

Baca Juga :
Gus Yahya Tegaskan PBNU Tak Terlibat Korupsi Kuota Haji

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadwal Libur & Hari Bursa Saham Selama Bulan Februari 2026
• 6 menit lalubisnis.com
thumb
AS Sepakati Penjualan Senjata Bernilai Miliaran Dolar ke Israel dan Arab Saudi
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Polemik Proses Kilat Adies Kadir Jadi Hakim MK, Independensi Lembaga Konstitusi Dipertanyakan
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
• 26 menit lalusuara.com
thumb
Kemenkes Peringatkan Bahaya Whip Pink: Gas N2O Mematikan dan Dilarang di Luar RS
• 18 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.