Media sosial telah menjelma menjadi ruang publik baru yang sangat berpengaruh dalam membentuk opini, sikap, bahkan keputusan masyarakat. Setiap orang kini memiliki kebebasan untuk berbicara, menilai, dan menyebarkan pandangannya kepada khalayak luas. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul persoalan serius: opini tanpa data kian sering diperlakukan sebagai kebenaran bersama. Fenomena ini bukan sekadar persoalan etika berpendapat, melainkan ancaman nyata bagi kualitas ruang publik dan demokrasi.
Opini pada dasarnya adalah pandangan subjektif yang lahir dari pengalaman, emosi, dan sudut pandang individu. Opini tidak salah, bahkan merupakan bagian penting dari kebebasan berekspresi. Masalah muncul ketika opini disampaikan tanpa dasar data, tanpa verifikasi, lalu dikonsumsi dan disebarkan seolah-olah fakta yang tak terbantahkan. Di era media sosial, algoritma justru sering memperkuat konten semacam ini. Unggahan yang emosional, provokatif, dan berpihak cenderung lebih cepat viral dibandingkan informasi berbasis data yang membutuhkan penalaran.
Ketika opini tanpa data mendominasi ruang publik, diskusi sehat perlahan terkikis. Ruang dialog berubah menjadi arena saling serang, bukan saling memahami. Perbedaan pendapat tidak lagi dijawab dengan argumen dan bukti, melainkan dengan keyakinan subjektif dan sentimen pribadi. Akibatnya, kebenaran menjadi relatif, tergantung siapa yang paling keras bersuara atau memiliki pengikut terbanyak. Dalam kondisi ini, data dan fakta sering kalah oleh popularitas.
Lebih jauh, opini tanpa data membuka jalan bagi disinformasi dan polarisasi sosial. Banyak isu publik mulai dari kebijakan pemerintah, kesehatan, pendidikan, hingga konflik sosial dibahas secara serampangan tanpa rujukan yang jelas. Potongan informasi diambil di luar konteks, lalu dipelintir untuk mendukung pandangan tertentu. Masyarakat yang tidak terbiasa berpikir kritis mudah terjebak dan ikut menyebarkan informasi yang keliru. Dampaknya bisa sangat serius, mulai dari kepanikan massal hingga hilangnya kepercayaan terhadap institusi publik.
Ancaman lain yang tak kalah penting adalah menurunnya kualitas pengambilan keputusan kolektif. Ruang publik yang sehat seharusnya menjadi tempat pertukaran gagasan berdasarkan fakta dan pertimbangan rasional. Namun, ketika opini tanpa data mendominasi, kebijakan publik berisiko dipengaruhi oleh tekanan emosional dan opini populer, bukan kebutuhan objektif masyarakat. Dalam jangka panjang, hal ini dapat merugikan kepentingan bersama dan melemahkan fondasi demokrasi.
Fenomena ini juga mencerminkan tantangan literasi digital di Indonesia. Banyak pengguna media sosial belum terbiasa membedakan antara opini, interpretasi, dan fakta. Tidak sedikit pula yang menganggap setiap unggahan sebagai kebenaran hanya karena sesuai dengan keyakinannya. Bias konfirmasi membuat orang cenderung menerima informasi yang sejalan dengan pandangannya, sekaligus menolak data yang bertentangan. Media sosial, alih-alih menjadi ruang belajar bersama, justru berubah menjadi ruang gema yang memperkuat prasangka.
Namun, solusi atas persoalan ini bukan dengan membungkam opini. Kebebasan berpendapat tetap harus dijaga sebagai hak fundamental. Yang dibutuhkan adalah kesadaran kolektif untuk menempatkan opini secara proporsional. Opini seharusnya disertai data, atau setidaknya disampaikan dengan jujur sebagai pandangan pribadi, bukan klaim kebenaran umum. Sikap rendah hati intelektual-mengakui bahwa pendapat kita bisa keliru-menjadi kunci dalam menjaga kualitas diskusi publik.
Selain itu, pendidikan literasi digital perlu diperkuat, terutama bagi generasi muda. Masyarakat harus dibekali kemampuan untuk memverifikasi informasi, memahami sumber data, dan berpikir kritis terhadap setiap konten yang dikonsumsi. Platform media sosial pun memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya mengejar keterlibatan pengguna, tetapi juga mendorong penyebaran informasi yang akurat dan berimbang.
Pada akhirnya, ruang publik yang sehat hanya dapat terwujud jika opini dan data berjalan beriringan. Opini memberi warna dan perspektif, sementara data menjaga agar diskusi tetap berpijak pada realitas. Tanpa data, opini mudah menjadi alat manipulasi dan sumber perpecahan. Oleh karena itu, sudah saatnya kita lebih bijak dalam berpendapat: berbicara dengan dasar, berdiskusi dengan akal sehat, dan menempatkan kebenaran di atas kepentingan pribadi. Ruang publik adalah milik bersama, dan kualitasnya mencerminkan kedewasaan kita sebagai masyarakat.



