Penyidik Satuan Polairud Polres Sintang menangkap oknum kades di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, inisial SO yang mencuri sepeda motor warga. Dari hasil pemeriksaan, SO nekat melakukan pencurian karena terlilit utang.
"Pelaku yang merupakan oknum kepala desa itu mengatakan, motif dari pencurian ini karena dia terlilit utang kepada keluarganya," kata Kasat Polairud Polres Sintang Iptu Sutarji, dilansir detikKalimantan, Sabtu (31/1/2026).
Saat ini, kata Sutarji, SO sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Sintang untuk proses selanjutnya.
"Kemungkinan karena pikiran buntu, makanya nekat mengambil motor orang. Barang bukti motor curian ini belum sempat dijual pelaku atau berpindah tangan. Masih dalam penguasaannya," ucapnya.
Tersangka SO ditangkap di salah satu warung di Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang. Sementara sepeda motor hasil curian diketahui disimpan tersangka di rumahnya yang berada di Gang Bungur Pangeran Kuning, Kelurahan Pasar Inpres.
"Ketika ditangkap, yang bersangkutan kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Untuk motor, kami sita di rumahnya. Kebetulan dia punya rumah juga di Sintang," imbuhnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)




