JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar baik bagi masyarakat pengguna listrik di seluruh Indonesia. PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik pada Triwulan I Tahun 2026, termasuk bulan Februari 2026, tidak mengalami perubahan alias tetap.
Hal ini menjadi angin segar di tengah dinamika ekonomi nasional karena masyarakat masih dapat menikmati layanan listrik dengan tarif yang stabil di awal tahun.
Kebijakan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan, yang mencakup baik golongan subsidi maupun non-subsidi.
Dengan demikian, pelanggan rumah tangga miskin dan rentan miskin yang masuk kategori subsidi tetap memperoleh tarif listrik terjangkau. Sementara pelanggan non-subsidi seperti rumah tangga reguler, bisnis, dan industri juga tidak mengalami kenaikan biaya.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos PKH-BPNT 2026 Tahap 1, Mulai Cair Februari 2026
Langkah mempertahankan tarif ini mencerminkan komitmen pemerintah dan PLN dalam menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Keputusan tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial serta menjaga iklim usaha yang kondusif di sektor energi.
Dilansir dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik per kWh triwulan I.
Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi
- R-1/TR 900 VA: Rp 1.352
- R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70
- R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70
- R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53
- R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53
Pelanggan Bisnis dan Pemerintah
- B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70
- P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA-200 kVA): Rp 1.699,53
- P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- tarif listrik per kwh
- februari 2026
- pln
- subsidi
- non subsidi




