Pengusaha Minta PPATK Ungkap Perusahaan Tekstil yang Samarkan Omzet Rp12 Triliun

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta pejabat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk transparan dalam memberikan informasi temuan kepada publik. 

Hal ini seiring dengan temuan PPATK transaksi ilegal dengan modus menyembunyikan omzet ke rekening karyawan atau pribadi dengan nilai mencapai Rp12,4 triliun. 

Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana mengatakan, pernyataan tersebut justru dapat mengganggu iklim investasi industri tekstil yang dalam fase perbaikan hingga kini. 

“Saya menyesalkan pejabat PPATK menyampaikan hasil pemeriksaan itu yang menyebutkan temuan Rp12 triliun itu tanpa menjelaskan siapa namanya dan perusahaannya atau bank apa yang dipakainya,” kata Danang kepada Bisnis, Sabtu (31/1/2026). 

Danang justru menilai PPATK terkesan menyembunyikan data temuan investigasi untuk melindungi terduga penyimpan dana ilegal tersebut. Sebab, tidak ada informasi detail terkait kepemilikan rekening dari temuan transaksi itu. 

Pihaknya pun menyayangkan pernyataan lembaga tersebut yang justru malah mengorbankan iklim investasi tekstil dan produk tekstil yang tengah diperjuangkan oleh dunia usaha dan pemerintahan

Baca Juga

  • Geger! Karyawan Tekstil Punya Saldo Rekening Rp12,4 Triliun, Ini Temuan PPATK
  • Petinggi Bank Dunia Temui Airlangga & Purbaya, Bahas Revitalisasi Industri Tekstil
  • Masih Menjanjikan di Pasar Global, Pemerintah Pacu Revitalisasi Industri Tekstil

“Jangan sampai kewenangan besar PPATK itu justru menjadi bumerang pembunuh industri yang baik,” jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, aksi itu menjadi transaksi paling mencolok terkait transaksi perpajakan pada 2025. Dia juga mengungkap transaksi ini berkaitan dengan di sektor perdagangan tekstil.

"Di mana pihak-pihak tertentu diduga menyembunyikan omzet hingga senilai Rp12,49 triliun dengan menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi hasil penjualan ilegal," ujar Natsir dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).

Dia menambahkan analisis perputaran uang perpajakan ini merupakan hasil kerja sama Ditjen Pajak Kemenkeu RI. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
AS Ingin Perbanyak Jualan Pangan di RI: Buah, Beras, hingga Daging Premium
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Hindari Paparazzi, Rosé Blackpink Menyamar Jadi Nenek-nenek demi Bisa Kencan
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Manfaat Konsumsi Ubi Jalar bagi Kesehatan Tubuh, Bisa Bantu Cegah Risiko Kanker
• 19 jam lalugenpi.co
thumb
Menjadi Manusia Reflektif di Era AI
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Menteri PU Prioritaskan Percepatan Sekolah Rakyat Aceh Pascabencana
• 8 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.