MerahPutih.com - Tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang dikelola PT Agincourt Resources, yang dicabut izinya dikabarkan akan dialihkan ke BUMN baru yakni PT Perminas.
Pemerintah mengalihkan pengelolaan Agincourt ke Perminas agar bisnisnya berada di bawah Danantara. Perminas ini berbeda dengan MIND ID yang merupakan induk perusahaan tambang BUMN.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa pembentukan BUMN baru PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) untuk mengelola mineral kritis telah sejalan dengan arahan dari Presiden RI Prabowo.
“Justru itu dari Bapak Presiden (arahan membentuk Perminas), yang diharapkan bisa mengelola mineral-mineral kita, terutama mineral-mineral yang strategis. Maka dimintalah Danantara membentuk satu entitas,” kata Prasetyo menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat di Jakarta, Jumat (30/1).
Baca juga:
Izin Agincourt Dicabut, Tambang Emas Martabe Diambil BUMN Baru Perminas
Prasetyo memastikan, pemerintah telah mengantongi daftar tambang mana saja yang akan masuk ke Perminas, selain tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang selama ini dikelola PT Agincourt Resources. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut.
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Rosan Roeslani menjelaskan bahwa Perminas berbeda dengan MIND ID, terutama karena fokus pada pengelolaan rare earth atau tanah jarang sebagai komoditas mineral kritis.
“Perminas ini memang lebih diarahkan untuk rare earth atau tanah jarang. Jadi memang setiap perusahaan (BUMN) mempunyai spesialisasi yang berbeda-beda,” kata dia.
Ketika ditanya mengenai pengambil alihan tambang Martabe, Rosan mengatakan bahwa saat ini Danantara berada pada posisi menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah.
“Yang bisa saya sampaikan pada saat ini, kita pastinya menunggu saja,” kata dia.





.jpg)