Terima Salinan Putusan, Lapas Salemba Bebaskan 19 Terpidana Kericuhan Demo Agustus

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba membebaskan 19 warga binaan yang menjadi terpidana kasus kericuhan aksi demonstrasi Agustus 2025. Pembebasan dilakukan setelah pihak lapas menerima salinan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kesembilan belas warga binaan tersebut merupakan bagian dari 21 terdakwa yang sebelumnya divonis bersalah dalam perkara kericuhan demonstrasi Agustus 2025. Mereka resmi dibebaskan pada Kamis 29 Januari 2026 malam.

Baca Juga :
Hakim Vonis 21 Terdakwa Kericuhan Demo Agustus, Tak Perlu Jalani Penjara

"Kami melaksanakan pengeluaran warga binaan ini berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Kepala Lapas Salemba, Mohammad Fadil, Sabtu (31/1/2026).

Fadil menegaskan, seluruh proses pembebasan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan.

“Kami memastikan seluruh hak warga binaan dipenuhi dan proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” imbuhnya.

Baca Juga :
Rusak Mobil Pegawai Kemendagri saat Demo Agustus, Dua Terdakwa Divonis 7 Bulan Penjara

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Muhammadiyah Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tidak Sejalan dengan Reformasi
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Trump Resmi Mencalonkan Kevin Warsh Jadi Bos The Fed
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Media Italia Beri Kabar Buruk untuk Arsenal dan Chelsea, Kenan Yildiz Segera Diikat Kontrak Panjang oleh Juventus
• 43 menit lalutvonenews.com
thumb
Jokowi: Saya Masih Sanggup Datang ke Provinsi hingga Kecamatan demi PSI!
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Akses Logistik Pulih, Harga Stabil, BNPB Pastikan Pemulihan Gayo Lues Berjalan
• 18 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.