Haedar Nashir Ketua Umum PP Muhammadiyah menilai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu sebagai langkah mundur dari semangat reformasi 1998. Menurutnya, reformasi justru menegaskan posisi institusi strategis negara berada langsung di bawah Presiden, bukan sebaliknya.
“Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risiko dan capaian pentingnya. Salah satu hasil reformasi 1998 adalah menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” kata Haedar saat dilansir dari Antara, pada Jumat (30/1/2026).
Haedar menegaskan, alih-alih mengubah struktur kelembagaan, agenda yang lebih mendesak adalah memperkuat dan mengonsolidasikan reformasi yang telah berjalan. Ia menilai perubahan struktur justru berpotensi memunculkan persoalan baru yang tidak menyentuh akar masalah.
Muhammadiyah berpandangan, persoalan yang muncul di institusi negara baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal.
“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” tegasnya.
Haedar juga menilai keputusan DPR yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden sejalan dengan arah dan semangat reformasi nasional sejak 1998. Ia meyakini pandangan tersebut juga dianut banyak organisasi kemasyarakatan lain sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi.
“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” tandasnya.(ant/ris/iss)



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F10%2F24%2Ff30cd6f880d0322908fba1ba0e194df5-20251022YGA09.jpg)