Kemenkes Imbau Warga Tak Menyalahgunakan Gas N2O, Bisa Sebabkan Kematian

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau warga tak menyalahgunakan gas medik gas nitrous oxide (N2O). Hal itu disampaikan terkait penemuan tabung pink (whip pink) sebagai barang bukti kasus kematian Lula Lahfah, 26.

"Kami berharap memang masyarakat tidak menyalahgunakan gas medik N2O ini di luar fungsinya untuk kesehatan," kata Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes El Iqbal dikutip dari Antara, Sabtu, 31 Januari 2026.

Dia menjelaskan, N2O memiliki fungsi yang beragam dan digunakan di berbagai sektor. Mulai dari kesehatan, pangan, pertanian, hingga otomotif.

"Jadi memang fungsi dari gas nitrous oxide ini cukup beragam," ungkap Iqbal.

Iqbal menegaskan, khusus di sektor kesehatan, N2O tersebut dikategorikan sebagai gas medis dengan penggunaan yang diatur ketat.

"Kami memiliki aturan bagaimana gas nitrous oxide ini berfungsi sebagai gas medis," sebut Iqbal.

Baca Juga :

Polisi Usut Asal Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
Menurut dia, N2O hanya boleh digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut atau rumah sakit sebagai anestesi umum dalam pembedahan. Kemudian, sebagai analgesik, sedatif, dan anxiolytic dalam prosedur medis tertentu, termasuk kedokteran gigi.

"Pengaturan mengenai penggunaan gas N2O ini sudah kami atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penggunaan Gas Medic dan Vakum Medic pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan," ujar Iqbal.

Gas tertawa atau nitrous oxide (N2O). Foto: Antara.

Pada Keputusan Menteri Kesehatan mengenai Formularium Nasional, N2O termasuk dalam obat yang digunakan dalam pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit, khususnya pada pelayanan anestesi.

Dia menilai penyalahgunaan gas medis merupakan persoalan serius. Sebab, dapat menimbulkan dampak kesehatan berat hingga berujung pada kematian.

Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak menggunakan gas N2O di luar peruntukannya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Reformasi Bursa, Pemerintah Dukung Akselerasi Demutualisasi Hingga Kenaikan "Free Float"
• 23 jam lalukompas.id
thumb
Link Live Streaming Proliga 2026 Hari Ini: Jakarta Livin Mandiri vs Popsivo Polwan
• 2 jam lalugenpi.co
thumb
Komisi IX DPR Minta MK Tolak Gugatan MBG, Usulkan Program Diperkuat UU
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Kasus Lula Lahfah, Kemenkes minta publik tak gunakan N2O di luar medis
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Kebiasaan Mager dan Bahaya Sedentary Lifestyle Buat Kesehatan Jantung
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.