jpnn.com - Anggota Kelompok DPD RI di MPR RI Paul Finsen Mayor minta Presiden Prabowo Subianto sebagai negarawan sejati mengundang para pakar di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) maupun para rektor untuk berdialog dalam upaya membentuk kerangka kerja menuju Indonesia Emas 2045.
“Poin mendasar dalam membangun dasar kerangka itu adalah mengatasi masalah pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan lingkungan. Empat pilar ini harus kuat,” tegas Senator Paul Finsen Mayor sesuai menjadi narasumber dalam diskusi publik Kelompok DPD RI di MPR RI bertema “Peran Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Menanggulangi Bencana Ekologi di Indonesia” di Hotel Aston Bintaro, Jumat (30/1/2026).
BACA JUGA: Negara, Bencana, dan Ujian Tata Kelola Ekologi
Menurut Senator Mayor, empat pilar tersebut penting dan mendesak guna mewujuskan tujuan bersama menuju Indonesia Emas 2045.
“Ini juga menjadi visi besar saya juga sebagai negarawan sekaligus seorang Soekarnois,” ujar Senator Mayor.
BACA JUGA: Kelompok DPD RI di MPR RI Dorong Pendekatan Kearifan Lokal untuk Atasi Bencana Ekologi di Indonesia
Senator dari Provinsi Papua Barat Daya ini menekankan pentingnya mempersiapkan generasi yang tahan uji dan siap mentalnya.
Senator Mayor optimitis tujuan mewujudkan Indonesia Emas 2045 akan terwujud apabila kita bersatu.
BACA JUGA: Ketua DPD RI Sultan Sebut Swasembada Pangan Kunci Sukses Program MBG dan Jaga Stabilitas Ekonomi
Kearifan Lokal
Senator Mayor juga mengatakan Indonesia memiliki ribuan suku di Indonesia dan memiliki kearifan lokal dalam menjaga lingkungan.
“Suku-suku yang ada itu sudah punya teknologi lokal, kearifan lokal untuk mempertahankan lingkungan kita sehingga bisa ada Indonesia yang telah diproklamirkan oleh Soekarno dan Hatta. Hal itu karena adat istiadat dan budaya begitu kuat di setiap daerah,” ujar Senator Mayor.
Menurut Senator Mayor, rakyat di setiap daerah membentuk suatu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
“Hal ini perlu kita refleksikan, koreksi dan mawas diri kembali untuk membangkitkan kekuatan budaya kita. Berdiri di atas kaki sendiri dalam bidang ekonomi, politik dan budaya,” ujar Senator Mayor.
Sebelumnya, Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Dr. Dedi Iskandar Batubara mendorong pemerintah dan semua pihak untuk menghormati dan menghidupkan kearifan lokal guna mengatasi bencana ekologi yang belakangan terjadi di Indonesia.
Menurut Senator Dedi, ada banyak kearifan lokal di sejumlah daerah yang perlu dilestarikan guna mencegah bencana ekologi .
Hal itu disampaikan Senator Dedi Iskandar Batubara saat diskusi Publik Kelompok DPD RI di MPR bertajuk “Peran Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Menanggulangi Bencana Ekologi di Indonesia” yang berlangsung di Hotel Aston, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (30/1/2026).
Dalam diskusi ini, hadir sebagai narasumber pakar/ahli yaitu Prof. Dr. dr. Basuki Supartono SpOT, FICS,MARS. (Koordinator Pusat Studi Bencana Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta dan Anggota Unsur Pengarah Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB); Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si. (Pengajar Hukum Administrasi Negara UI Jakarta) serta Friederich Batari sebagai moderator.
Zenzi Suhadi (Aktivis Lingkungan/Direktur Eksekutif WALHI 2001-2025); Dr. Sadino, SH., MH. (Pakar Hukum Kehutanan/ Lingkungan Hidup Univ Al Azhar Indonesia); dan Dr (Can) Jan Prince Permata, S.P., M.Si, Peneliti Sosial Ekonomi dan Pembina Yayasan Kekal Berdikari).
Selain itu, hadir Ibu Anna Latuconsina (Bendahara Kelompok DPD RI di MPR/Dapil Provinsi Maluku); I Komang Merta Jiwa (Dapil Provinsi Bali); dan Paul Finsen Mayor, S.I.P.,CM.NNLP (Dapil Provinsi Papua Barat Daya).
Lebih lanjut, Senator Dedi menegaskan penanggulangan bencana ekologis bukan hanya soal tanggap darurat, tetapi juga membutuhkan strategi jangka panjang yang melibatkan pengawasan perusahaan, perlindungan fungsi ekologis, dan penguatan kapasitas fiskal daerah agar respons terhadap bencana bisa efektif dan berkelanjutan.
“Peran pemerintah daerah menjadi sangat utama dalam operasi tanggap darurat langsung di lapangan. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan langkah-langkah tanggap darurat seperti evakuasi warga terdampak, pendirian posko bantuan, penyediaan logistik dasar serta koordinasi dengan aparat desa dan relawan setempat,” ujar Senator Dedi.
Menurut Senator Dedi, pemerintah daerah juga menetapkan status siaga atau tanggap darurat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan dukungan sumber daya internal di masa krisis cuaca ekstrem.
Dia mencontohkan BPBD Jawa Barat misalnya menetapkan status siaga darurat hingga April 2026 untuk mengantisipasi ancaman banjir dan longsor di berbagai wilayah (BNPB).
Dalam penanggulangan bencana ekologis di daerah, menurut Senator Dedi, peran pemerintah lokal tidak hanya bersifat reaktif terhadap kejadian, tetapi juga proaktif dalam perencanaan mitigasi risiko melalui pemetaan kawasan rawan bencana dan perencanaan tata ruang yang mengintegrasikan data risiko ekologis.
“Upaya ini termasuk pengembangan sistem peringatan dini berbasis komunitas, pendidikan kesiapsiagaan bencana di tingkat desa dan sekolah serta kolaborasi lintas sektor termasuk organisasi masyarakat sipil dan akademisi,” ujar Senator Dedi.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




