Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengandalkan program pasar murah sebagai langkah utama untuk menjaga stabilitas harga dan menekan inflasi, terutama pada momen Hari Besar Keagamaan Nasional.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan bahwa kegiatan pasar murah dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Para pemangku kepentingan tersebut tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah atau TPID.
"Pasar murah menjadi salah satu instrumen yang dijalankan secara terpadu bersama rangkaian program pengendalian inflasi lainnya oleh TPID", ujar Ratu saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Menurut Ratu, kenaikan harga pangan umumnya terjadi pada momen Hari Besar Keagamaan Nasional dan cenderung berulang setiap tahun.
Pola kenaikan harga yang berulang tersebut membentuk siklus tahunan yang perlu diantisipasi melalui langkah pengendalian harga.
Untuk menjaga stabilitas harga dan menekan inflasi, TPID bersama Dinas PPKUKM DKI Jakarta melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan menggelar pasar murah.
"Program pasar murah secara rutin digelar setiap tahun", kata Ratu.
Pasar murah umumnya dilaksanakan sebanyak dua kali menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.
Dua momen utama pelaksanaan pasar murah adalah pada periode Ramadhan serta Natal dan Tahun Baru.
Dalam pelaksanaannya, pasar murah biasanya menyediakan sejumlah stan dan tenda yang diisi oleh lembaga pemerintah.
Selain itu, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah juga turut berpartisipasi.
Pelaku usaha swasta serta pelaku UMKM binaan ikut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Badan Usaha Milik Daerah bidang pangan seperti PT Food Station dan PD Dharma Jaya turut berperan dalam penyelenggaraan pasar murah.
Bulog juga dilibatkan untuk menjamin ketersediaan komoditas pangan utama.
Untuk tahun ini, khususnya menjelang Ramadhan, Ratu belum dapat memberikan informasi rinci mengenai waktu pelaksanaan pasar murah.
Selain pasar murah, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan langkah lain untuk menjaga stabilitas harga.
Langkah tersebut antara lain melalui penyediaan pangan bersubsidi dan kebijakan pengaturan distribusi bahan pokok.



