4 WNA jadi Tersangka Kasus Pencurian di Toko Emas Surabaya | BORGOL

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Empat perempuan warga negara asing asal Pakistan dan Yordania ditetapkan sebagai tersangka pencurian di toko emas di Surabaya. 114 lembar uang pecahan 100 dolar Amerika disita sebagai barang bukti.

Inilah aksi komplotan pencurian di Toko Emas Mahkota, Jalan Pacarkeling, Surabaya, yang terekam kamera pengawas. Pelaku datang berpura-pura membeli emas menggunakan pakaian tertutup, masker, serta berbahasa Inggris dan Arab untuk mengelabui karyawan.

Saat perhatian teralih, salah satu tersangka berhasil mengambil puluhan perhiasan emas senilai 233 juta rupiah. Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV, polisi membekuk empat perempuan warga negara asing di sebuah hotel di Jakarta.

Para tersangka kini ditahan di Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

#pakistan #wna #tokoemas

Baca Juga: Jaksa Hentikan Penyidikan soal Kasus Suami Bela Istri di Jambret | BORGOL

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • surabaya
  • toko emas
  • wna
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Data Perdagangan Saham Ditutup Bervariasi, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp15.046 Triliun
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Disdik Banten Larang Siswa SMA-SMK hingga Guru Gunakan HP di Sekolah
• 22 jam laludetik.com
thumb
5 Berita Populer: Denada Akui Ressa; Reza Arap Hancur Usai Lula Lahfah Meninggal
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
OJK Sebut Investor Tak Perlu Khawatir, Free Float 15% Ada yang Serap
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Polemik Proses Kilat Adies Kadir Jadi Hakim MK, Independensi Lembaga Konstitusi Dipertanyakan
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.