KOMPAS.TV - Empat perempuan warga negara asing asal Pakistan dan Yordania ditetapkan sebagai tersangka pencurian di toko emas di Surabaya. 114 lembar uang pecahan 100 dolar Amerika disita sebagai barang bukti.
Inilah aksi komplotan pencurian di Toko Emas Mahkota, Jalan Pacarkeling, Surabaya, yang terekam kamera pengawas. Pelaku datang berpura-pura membeli emas menggunakan pakaian tertutup, masker, serta berbahasa Inggris dan Arab untuk mengelabui karyawan.
Saat perhatian teralih, salah satu tersangka berhasil mengambil puluhan perhiasan emas senilai 233 juta rupiah. Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV, polisi membekuk empat perempuan warga negara asing di sebuah hotel di Jakarta.
Para tersangka kini ditahan di Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
#pakistan #wna #tokoemas
Baca Juga: Jaksa Hentikan Penyidikan soal Kasus Suami Bela Istri di Jambret | BORGOL
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- surabaya
- toko emas
- wna




