Pemimpin Gereja Bersolidaritas Bagi Korban Perampasan Hak Ulayat di Merauke, Berikut Pernyataan Sikapnya

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pemimpin Gereja serta seluruh Gembala, Pendeta, Evangelist dari berbagai Denominasi Gereja di seluruh Indonesia bersuara dan bersolidaritas kepada umatnya yang menjadi korban perampasan hak ulayat akibat dugaan kebijakan struktural negara di Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Juru Bicara Solidaritas Merauke, Simon P Balagaize mengatakan para pemimpin Gereja merasa terpanggil untuk menyampaikan pernyataan sikapnya terkait dugaan perampasan hak ulayat masyarakat.

BACA JUGA: Korban Mafia Tanah Minta Senator Paul Finsen Bantu Masyarakat Adat Sorong Lawan Perusahaan Sawit

Menurut Simon, Surat Pernyataan Solidaritas Merauke ini disampaikan di Merauke pada Jumat, 30 Januari 2026.

Adapun Pernyataan Sikap para pemimpin Gereja yang tergabung dalam Solidaritas Merauke sebagai berikut:

BACA JUGA: Billy Mambrasar, Putra Papua Pertama Duduki Posisi Komite Dewan Komisaris BUMN

SURAT PERNYATAAN SOLIDARITAS MERAUKE

“MEMANGIL PARA PIMPINAN GEREJA SERTA SELURUH GEMBALA, PENDETA, EVANGELIST DARI BERBAGAI DENOMINASI GEREJA DI SELURUH INDONESIA UNTUK  BERSUARA DAN BERSOLIDARITAS BAGI UMAT TUHAN YANG MENJADI KORBAN  PERAMPASAN HAK ULAYAT AKIBAT  KEBIJAKAN STRUKTRURAL NEGARA DI MERAUKE”

BACA JUGA: Hadiri RDP di Komisi II DPR, Gubernur Papua Mathius Fakhiri Sampaikan 6 Isu Strategis Kawasan Perbatasan

Bahwa Pemerintah Indonesia telah menetapkan wilayah adat kami menjadi target pengembangan dan perluasan industri pangan dan energi melalui Program Strategis Nasional (PSN) untuk usaha perkebunan kelapa sawit, tanaman pangan dan peternakan, luasnya sekitar 2.128.554 ha.

Secara kilat, tidak transparan dan tanpa partisipasi bermakna melibatkan kami masyarakat adat pemilik tanah dan hutan adat, pemerintah telah menerbitkan berbagai perizinan yang memberikan legalitas bisnis ekstraktif PSN pengambangan kawasan pangan dan energi, antara lain: Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 591 Tahun 2025 tentang perubahan peruntukkan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas 486.939 ha (September 2025); keputusan Menteri ATR/Kepala BPN terkait penetapan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 328.000 ha (Januari 2026);

Penetapan Peraturan Daerah Provinsi Papua Selatan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan (Oktober 2025) dan Keputusan Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/Tahun 2025 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Jalan Akses Sepanjang 135 Km.

Pejabat Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan kawasan hutan yang menjadi target proyek PSN di Papua Selatan, “hutan punya negara, tidak ada penduduknya dan tidak ada pemukiman”.

Masih ada tudingan Tanah Papua adalah Tanah Kosong dan tidak bertuan, sehingga seolah-olah normal untuk menguasai dan menduduki tanah dan hutan adat serta menafikan keberadaan dan hak masyarakat adat.

Pernyataan ini mengoyak jiwa dan martabat kami, yang berulang kali menjadi korban kekerasan dan praktik kolonialisme pembangunan.

Negara mengirim dan memobilisasi ribuan aparatus militer bersenjata dan satuan tempur ke kampung hingga ke dusun kami, dengan berbagai tujuan dan label.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membentuk markas komando Batalyon Infanteri (Yonif) dengan dalil mendukung ketahanan, keamanan dan pembangunan daerah rawan.

“Dukungan tersebut mencakup aspek pengamanan, pendampingan pertanian, hingga logistik, dan distribusi hasil pangan sebagai wujud nyata sinergi antara TNI dan pemerintah dalam membangun kemandirian serta kekuatan pangan nasional yang berkelanjutan,” ujar Panglima TNI, yang berkomitmen mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Negara menggunakan regulasi, kekerasan dan legitimasi institusi non negara atas nama tokoh dan lembaga adat, serta tudingan miring, stigma dan diskriminasi, untuk menguasai dan mengambil alih tanah adat dan wilayah hidup kami menjadi objek privatisasi dan komodifikasi ekonomi atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Negara mengabaikan keberadaan dan hak-hak kami masyarakat adat, hak hidup, hak atas tanah dan wilayah adat, hak bebas dan hak berpartisipasi menentukan pembangunan, hak atas pekerjaan tradisional dan mata pencaharian mandiri, hak spiritual dan budaya.

Kami, Solidaritas Merauke, menyatakan menolak sepenuhnya akal bulus perampasan kekayaan rakyat lewat pembaruan kebijakan.

Kami menuntut penghentian total Proyek Strategis Nasional serta proyek-proyek atas nama kepentingan nasional lainnya yang jelas-jelas mengorbankan rakyat.

Pelaku kejahatan-negara-korporasi wajib mengembalikan semua kekayaan rakyat yang dicuri dan segera memulihkan kesehatan dan ruang hidup rakyat di seluruh wilayah yang dikorbankan atas nama kepentingan nasional.

Tidak ada pulau yang terlalu besar atau terlalu kecil untuk rusak bentang alamnya.

Apabila tanda-tanda mencolok atas malapetaka ini diremehkan, sudah pasti akan ada percepatan pembesaran kekacauan sosial-ekologis yang belum pernah terjadi di sepanjang sejarah kepulauan dari Papua sampai Sumatra.

Berdasarkan Uraian fakta di atas maka kami dengan renda hari dan  hati yang tulus  menyerukan dan memanggil semua pimpinan Gereja serta para hamba Tuhan untuk :

1) Mendoakan  semua perjuangan semua para korban PSN Merauke dalam setiap Syafaat Gereja

2) Mendoakan Presiden dan semua Jajaran kementerian agar mengevaluasi dan menghentikan total semua Proyek Strategis  Nasional Merauke yang merampas ruang hidup di masyarakat serta menimbulkan konflik horizontal antar sesama masyarakat Adat.

3) Mendokan Para MRP Provinsi Papua Selatan, DPR Papua Selatan dan DPRK yang selama ini terkesan diam dan tidak mampu bersuara agar sekiranya diberikan keberanian agar mampu bersuara untuk memperjuangkan Hak-hak masyarakat Adat yang menjadi korban PSN

4) Meminta Kepada semua pimpinan denominasi Gereja untuk turut bersuara dari mimbar-mimbar Gereja tentang pentingnya penyelamatan keutuhan ciptaan Allah, sehingga semua Proyek-proyek Nasional yang merampas Tanah Adat dan mengeksplitasi Hutan secara berlebihan harus dihentikan

5) Memanggil Semua Pimpinan Denominasi Gereja yang ada di Kabupaten Merauke, Asmat, Boven Digoel dan Mappi agar berkomunikasi aktif dengan pemerintah untuk mengevaluasi semua Proyek-proyek yang menimbulkan  berkonflik ditengah-tengah umat serta wajib berpihak kepada para korban.

6) Secara khsusus kami meminta kepada Pimpinan PGI untuk menyurati secara resmi kepada Presiden Prabowo untuk mengevaluasi  dan hentikan PSN Merauke serta memuulihkan kembali hak-hak Masyarakat Adat Merauke di Wanam, Jagbob, Tanah Miring, Nakias serta wilayah lainya  yang telah digusur Paksa

7) Kami memanggil semua pimpinan denominasi gereja dibawah Payung PGI  untuk bersatu mendukung korban PSN Merauke dan bersaura bersama

Demikian surat pernyataan kami, sekali lagi kami dari Solidaritas Merauke meminta para pemimpin agama untuk mengambil bagian dari solidaritas kemanusiaan membela keadilan dan menyuarakan kebenaran, membebaskan umat manusia dari penindasan, kekerasan dan perampokan alam yang terjadi di tanah kami. 

Satu Kekuatan! Satu Perjuangan! Rawat Kehidupan!

Merauke, 30 Januari 2026


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
HOK-Museum Nasional kolaborasi hadirkan pameran “Wukong Anoman”
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Experience Store Kian Dominan, Jawaban Ritel Beauty terhadap Kebutuhan Pelanggan
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Tidak Ada yang Mudah, Begini Skema Babak 16 Besar Liga Champions
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Aduan Sejak 2025, Hasil Investigasi Rektor Unhas Masih Misterius di Kemendiktisaintek
• 9 jam lalueranasional.com
thumb
Foto: Suhu di Bawah 5 Derajat, Anak-anak Senam Berlapis Pakaian Hangat di Kiev
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.