GenPI.co - Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Prof Satya Arinanto merespons sorotan latar belakang politik Adies Kadir, selaku calon hakim konstitusi.
Satya mengatakan latar belakang Adies Kadir tak bisa dijadikan dasar untuk meragukan independensi Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia mengungkapkan DPR beberapa kali mengusung figur dengan latar belakang politik, menjadi hakim konstitusi.
“Mereka, juga banyak yang mencatatkan prestasi penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (31/1).
Satya mencontohkan sosok Mahfud MD yang punya latar belakang politik, sebelum menduduki kursi Ketua MK.
Kemudian, ada nama eks politik PPP Arsul Sani dan beberapa hakim konstitusi lain dari unsur pemerintah dan Mahkamah Agung.
“Fakta tersebut menegaskan latar belakang seseorang, bukan faktor penentu independensi hakim konstitusi,” tuturnya.
Dia menilai penentu independensi hakim MK adalah integritas personal, kapasitas intelektual, kepatuhan sumpah jabatan, etika konstitusional, dan perilaku konstitusional.
Satya menegaskan penetapan eks politik Partai Golkar Adies Kadir seagai calon hakim MK yang diusung DPR, sah dan tidak bisa didiskualifikasi.
“Penetapan tersebut, sah dan legitimate, serta menjadi bagian dalam mekanisme ketatanegaraan yang diakui sistem hukum Indonesia,” ucapnya. (ant)
Tonton Video viral berikut:




